Siap-Siap! 43 Desa di Cianjur Gelar Pilkades Serentak 2026, Ini Tahapannya
- account_circle Ikbal
- calendar_month Sab, 14 Feb 2026

Gambar Istimewa : Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Cianjur, Dendi Reynaldi
RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memastikan 43 desa akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada September 2026.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Cianjur kini mematangkan regulasi, membentuk panitia, dan menyiapkan uji coba sistem digital untuk mendukung pelaksanaan yang transparan dan akuntabel.
Pihaknya memastikan tahapan Pilkades serentak 2026 tetap berjalan sesuai jadwal meski Pemkab Cianjur masih menunggu regulasi turunan dari revisi Undang-Undang Desa yang mengatur mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Cianjur, Dendi Reynaldi, menyatakan pihaknya telah memulai persiapan dengan menyusun rancangan Peraturan Bupati sebagai dasar hukum teknis karena regulasi yang tersedia saat ini masih mengacu pada Perda 2024.
“Untuk 2026 memang kita sudah memastikan akan melaksanakan Pilkades serentak di Kabupaten Cianjur. Tahapan sekarang kita sedang menyiapkan rancangan Peraturan Bupati, karena regulasi yang tersedia baru Perda 2024,” ujar Dendi saat ditemui Ruangpojok.com di kantornya, Jum’at, 13 Februari 2026.
DPMD menargetkan pembentukan panitia tingkat kabupaten setelah rancangan Perbup rampung, kemudian membentuk panitia tingkat desa pada April 2026 agar seluruh tahapan administrasi dan teknis dapat berjalan sesuai timeline yang ditetapkan.
Rencananya, pemungutan suara berlangsung pada September 2026 dan menargetkan pelantikan kepala desa terpilih pada akhir November atau awal Desember 2026 setelah seluruh proses rekapitulasi dan penetapan hasil selesai.
- Penulis: Ikbal


