Belum Lunas, Belasan Sertifikat Tanah Warga Karangwangi Cidaun Diduga Beralih Tangan
- account_circle Ikbal
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026

Gambar Redaksi : Warga menunjukan lokasi tanah bersertifikat yang berpindah tangan
RUANGPOJOK.COM – Sertifikat tanah warga Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun, Cianjur, diduga berpindah tangan tanpa pembayaran tuntas dan dasar jelas.

Warga kebingungan karena sertifikat berada di pihak lain, padahal sebelumnya mereka menyerahkannya kepada Asep Tamim untuk dibeli dengan didampingi mantan Kades Karangwangi, Asep Rohidin.

Diketahui, sertifikat tersebut merupakan bagian dari program redistribusi tanah (redis) tahun 2014, di mana Desa Karangwangi menerima sekitar 1.800 bidang.
Hingga kini, sudah lebih dari 11 tahun, namun persoalan kepemilikan dan pembayaran sebagian bidang belum tuntas.

Pemilik sertifikat atas nama Kakar (52) mengungkapkan, bidang tanah seluas sekitar 5.000 meter persegi yang berlokasi di Kampung Puncak lawang, Desa Karangwangi, termasuk dalam 11 sertifikat dengan kepemilikan berbeda, kini berada di tangan pihak lain tanpa kejelasan pembayaran.
“Awalnya tanah itu mau dibeli oleh Pak Haji Tamim melalui Pak Asep Rohidin. Kami dijanjikan akan dibayar, tapi sampai sekarang tidak ada pelunasan,” kata Kakar, Rabu, 14 Januari 2026.
- Penulis: Ikbal


