Breaking News
Beranda » Desa Kita » Belum Lunas, Belasan Sertifikat Tanah Warga Karangwangi Cidaun Diduga Beralih Tangan

Belum Lunas, Belasan Sertifikat Tanah Warga Karangwangi Cidaun Diduga Beralih Tangan

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Harga tanah kala itu mengacu pada NJOP, sekitar Rp70 juta per hektare, menyesuaikan luas masing-masing bidang.

Kakar juga mengaku mendapat informasi dari anak H Tamim yang membawa fotocopy sertifikat tersebut bahwa Sertifikat Kakar berikut lainnya diduga disebut-sebut berada di tangan seseorang bernama Dewi.

Beberapa bulan terakhir, Kakar menyebut ada pihak lainnya yang datang membawa sertifikat asli dan menanyakan lokasi tanah.

Setelah ditelusuri, pihak tersebut mengaku memperoleh sertifikat dari pelunasan piutang Dewi dan meminta agar persoalan ini tidak dibawa ke mana-mana.

“Kami hanya ingin sertifikat itu kembali, apa pun prosesnya. Kami tidak ingin ribet, tapi hak kami harus jelas,” tegas Kakar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam kasus tersebut.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less