
RUANGPOJOK.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur merespons keluhan warga Desa Cisujen, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, terkait kondisi jalan kabupaten yang rusak.
Ruas jalan tersebut menghubungkan sejumlah desa di Kecamatan Takokak dan telah berstatus sebagai jalan kabupaten sejak 2012 pada pemerintahan Tjejep Muchtar Soleh.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah memperbaiki 1,6 kilometer dari total 8 kilometer jalan yang rusak.
Kepala Dinas PUTR Cianjur, Eri Rihandiar, mengatakan Pemkab Cianjur di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Muhammad Wahyu Ferdian menargetkan 100% jalan kabupaten dalam kondisi baik dalam lima tahun ke depan.
“Kami berupaya memperbaiki kondisi jalan secara bertahap. Target kami dalam lima tahun, 100% jalan kabupaten harus selesai. Namun, tentu tidak mungkin terealisasi dalam satu tahun,” ujar Eri saat peresmian Jembatan Ciembe, Senin, 2 Juni 2025.
Menurutnya, saat ini pembangunan jalan kabupaten di Cianjur telah mencapai 75% dari total 1.335 kilometer.
“Masih ada 25% atau sekitar 335 kilometer jalan yang belum diperbaiki, salah satunya di Cisujen,” jelasnya.
Menanggapi keluhan warga Desa Cisujen, Dinas PUTR telah mengalokasikan anggaran Rp2 miliar untuk memperbaiki 700 meter jalan di tiga lokasi jalan Desa Hegarmanah, Pal Dua Simpang Cisujen.
“Pada 2025, kami telah menyiapkan tender untuk tiga lokasi tersebut dengan total panjang 700 meter,” papar Eri.
Meski menghadapi efisiensi anggaran, PUTR tetap memprioritaskan pemerataan perbaikan jalan sesuai instruksi Bupati Cianjur.
“Kami fokus pada pemerataan, meski dalam skala kecil. Sedikit demi sedikit, target perbaikan jalan akan tercapai,” tegasnya.