Breaking News
Beranda » Budaya & Pariwisata » Strategi Penggunaan Benih Unggul dan Bersertifikat melalui Sertifikasi Benih Padi Lokal di Kabupaten Cianjur

Strategi Penggunaan Benih Unggul dan Bersertifikat melalui Sertifikasi Benih Padi Lokal di Kabupaten Cianjur

  • account_circle Dandan Hendayana, S.P., M.P.
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025

RUANGPOJOK.COM – Sistem perbenihan merupakan subsistem fundamental dalam pembangunan pertanian nasional. Benih bukan hanya menjadi sarana produksi dasar, tetapi juga menentukan tingkat produktivitas, efisiensi biaya, dan keberlanjutan produksi pangan dalam jangka panjang.

Dalam konteks pembangunan pertanian modern, penyediaan benih unggul dan bersertifikat telah menjadi instrumen strategis yang diatur dalam berbagai regulasi untuk menjamin kesinambungan produksi dan peningkatan kesejahteraan petani.

Secara normatif, kerangka hukum perbenihan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, serta diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995 tentang Perbenihan Tanaman.

Lebih rinci, aspek varietas dan pelepasan kultivar diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01/OT.140/1/2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Varietas Tanaman, sedangkan standar mutu benih serta mekanisme sertifikasi dilakukan berdasarkan Permentan Nomor 39/Permentan/OT.140/7/2006 tentang Produksi, Sertifikasi, dan Peredaran Benih Tanaman.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa benih yang beredar wajib memenuhi persyaratan mutu genetis, fisiologis, dan fisik. Persyaratan ini menjadi dasar pelaksanaan sertifikasi benih yang dilakukan oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) di tingkat provinsi.

Sertifikasi menjadi jaminan bahwa benih memiliki mutu seragam, adaptif, dan bebas dari kontaminasi atau pencampuran varietas lain. Namun, meskipun kerangka regulasi sudah lengkap, implementasi di lapangan masih menghadapi banyak tantangan.

Hingga Juli 2025, Kementerian Pertanian telah melepas 468 varietas padi, terdiri atas 102 varietas hibrida dan 366 varietas inbrida.

Banyaknya varietas unggul yang dilepas menunjukkan dinamika inovasi pemuliaan tanaman yang semakin maju. Akan tetapi, di sisi lain, adopsi petani terhadap benih bersertifikat secara nasional masih berada pada angka sekitar 56 persen.

  • Penulis: Dandan Hendayana, S.P., M.P.
  • Editor: ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Penonton Meriahkan Aloha Festival 2024 di Cianjur dengan Penampilan Artis Ibu Kota

    Ribuan Penonton Meriahkan Aloha Festival 2024 di Cianjur dengan Penampilan Artis Ibu Kota

    • calendar_month Sab, 28 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Ribuan penonton memadati Lapangan Raider 300, Cianjur, untuk menyaksikan penampilan artis ibu kota dalam Aloha Festival 2024 yang berlangsung pada Jumat, 27 Desember 2024. Acara Festival ini menghadirkan sejumlah artis ternama dan berbagai atraksi yang memukau. menampilkan artis-artis seperti NDX AKA, Mahalini, Ade Astrid, Doel Sumbang, Panji Sakti, For Revenge, Sundawoles, serta atraksi […]

  • Cordela Suites Cianjur Resmi Dibuka, Hotel Bintang 4 Pertama Di Jantung Kota

    Cordela Suites Cianjur Resmi Dibuka, Hotel Bintang 4 Pertama Di Jantung Kota

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Cordela Suites Cianjur resmi dibuka sebagai hotel bintang 4 pertama di Kabupaten Cianjur, menghadirkan standar baru hospitality melalui kolaborasi PT Gerbang Makmur Bersama dan Omega Hotel Management (OHM).   Bersamaan dengan itu, Ramela Indonesian Restaurant (Ramela Resto) juga resmi diperkenalkan sebagai destinasi kuliner premium. Peresmian dilakukan oleh Bupati Cianjur, Muhamad Wahyu Ferdinand, bersama […]

  • Hasil Mediasi di SDN Sukasarana, Orangtua Siswa Ultimatum Pindah Dapur Jika SPPG Tak Perbaiki Menu

    Hasil Mediasi di SDN Sukasarana, Orangtua Siswa Ultimatum Pindah Dapur Jika SPPG Tak Perbaiki Menu

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Orangtua siswa SDN Sukasarana, Desa Sukasarana, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, melayangkan ultimatum kepada SPPG Hegarmanah III usai paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan diduga tidak layak konsumsi. Mediasi digelar di lingkungan sekolah pada Rabu, 24 Desember 2025, untuk menuntut kepastian perbaikan menu dan penyaluran. Dalam pertemuan tersebut, orangtua meminta pertanggungjawaban penuh SPPG […]

  • Perubahan Arus Lalu Lintas di Cianjur Jelang Malam Lebaran, Pusat Kota Padat

    Perubahan Arus Lalu Lintas di Cianjur Jelang Malam Lebaran, Pusat Kota Padat

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ruangpojok.com – Menjelang malam Lebaran, arus lalu lintas di Cianjur mengalami perubahan signifikan. Kepadatan kendaraan berkurang di beberapa titik arus balik, tetapi meningkat di pusat kota akibat tingginya aktivitas masyarakat, Minggu, 30 Maret 2025. Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Hardian Ardianto, menyatakan bahwa lalu lintas di perbatasan seperti Puncak Bogor dan Citarum Cimahi mengalami penurunan volume […]

  • Lansia Tewas Mendadak di Teras Masjid, Diduga Kelelahan Usai Naik Ojek

    Lansia Tewas Mendadak di Teras Masjid, Diduga Kelelahan Usai Naik Ojek

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Seorang lansia berusia 72 tahun, Tubagus bin Karsidi, tewas mendadak di teras Masjid Attaqwa, Kampung Babakan Turuy, Cianjur, Jumat pagi, 15 Agustus 2025. Korban diduga kelelahan usai menumpang ojek sebelum kolaps dan dinyatakan meninggal oleh petugas medis. Berdasarkan keterangan Kapolsek Bojongpicung, IPTU Muchtaromi, kejadian bermula saat korban menggunakan jasa ojek dari Kampung Rasabala […]

  • Tega Ayah Kandung di Cianjur Perkosa Anaknya Belasan Kali

    Tega Ayah Kandung di Cianjur Perkosa Anaknya Belasan Kali

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Cianjur menangkap seorang ayah kandung, inisial RP (39), diduga perkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Kejadian tersebut terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di kediamannya pada 2 Juni 2025, setelah korban menunjukkan perubahan perilaku usai menginap di rumah ayahnya. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP […]

expand_less