Breaking News
Beranda » Desa Kita » Strategi Penggunaan Benih Unggul dan Bersertifikat melalui Sertifikasi Benih Padi Lokal di Kabupaten Cianjur

Strategi Penggunaan Benih Unggul dan Bersertifikat melalui Sertifikasi Benih Padi Lokal di Kabupaten Cianjur

  • account_circle Dandan Hendayana, S.P., M.P.
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025

RUANGPOJOK.COM – Sistem perbenihan merupakan subsistem fundamental dalam pembangunan pertanian nasional. Benih bukan hanya menjadi sarana produksi dasar, tetapi juga menentukan tingkat produktivitas, efisiensi biaya, dan keberlanjutan produksi pangan dalam jangka panjang.

Dalam konteks pembangunan pertanian modern, penyediaan benih unggul dan bersertifikat telah menjadi instrumen strategis yang diatur dalam berbagai regulasi untuk menjamin kesinambungan produksi dan peningkatan kesejahteraan petani.

Secara normatif, kerangka hukum perbenihan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, serta diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995 tentang Perbenihan Tanaman.

Lebih rinci, aspek varietas dan pelepasan kultivar diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01/OT.140/1/2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Varietas Tanaman, sedangkan standar mutu benih serta mekanisme sertifikasi dilakukan berdasarkan Permentan Nomor 39/Permentan/OT.140/7/2006 tentang Produksi, Sertifikasi, dan Peredaran Benih Tanaman.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa benih yang beredar wajib memenuhi persyaratan mutu genetis, fisiologis, dan fisik. Persyaratan ini menjadi dasar pelaksanaan sertifikasi benih yang dilakukan oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) di tingkat provinsi.

Sertifikasi menjadi jaminan bahwa benih memiliki mutu seragam, adaptif, dan bebas dari kontaminasi atau pencampuran varietas lain. Namun, meskipun kerangka regulasi sudah lengkap, implementasi di lapangan masih menghadapi banyak tantangan.

Hingga Juli 2025, Kementerian Pertanian telah melepas 468 varietas padi, terdiri atas 102 varietas hibrida dan 366 varietas inbrida.

Banyaknya varietas unggul yang dilepas menunjukkan dinamika inovasi pemuliaan tanaman yang semakin maju. Akan tetapi, di sisi lain, adopsi petani terhadap benih bersertifikat secara nasional masih berada pada angka sekitar 56 persen.

  • Penulis: Dandan Hendayana, S.P., M.P.
  • Editor: ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Bagong Mogok dan Polres Cianjur Sinergi Bangun Rumah Warga di Desa Cibadak yang Ambruk

    Komunitas Bagong Mogok dan Polres Cianjur Sinergi Bangun Rumah Warga di Desa Cibadak yang Ambruk

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Komunitas Bagong Mogok bersama Polres Cianjur membantu pembangunan rumah milik Nenek Eni (75) di Kampung Ciluncat, Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Rumah tersebut roboh pada Kamis, 14 Mei 2026 akibat kondisi bangunan yang lapuk dan tidak layak huni. Beruntung, peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Pemerintah Desa Cibadak bersama warga langsung membersihkan […]

  • MBG di Cianjur Picu 300 Ton Sampah per Hari, DLH Sebut 90 Persen Organik Dikelola Warga

    MBG di Cianjur Picu 300 Ton Sampah per Hari, DLH Sebut 90 Persen Organik Dikelola Warga

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur menghasilkan sekitar 300 ton sampah per hari, didominasi limbah organik. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan sebagian besar sampah tersebut dikelola masyarakat sehingga hanya sebagian kecil yang masuk ke TPA Mekarsari. Kepala DLH Kabupaten Cianjur, Komarudin, menegaskan komposisi sampah dari program MBG mencapai 85 hingga 90 […]

  • Oknum Guru Cabul Di Sukaluyu Terancam Batal Diangkat PPPK

    Oknum Guru Cabul Di Sukaluyu Terancam Batal Diangkat PPPK

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Oknum guru olah raga, AF (28), diduga melakukan pelecehan terhadap dua anak didiknya di salah satu SMA di Kecamatan Sukaluyu, ternyata merupakan lulusan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Cianjur gelombang pertama tahun 2024. Fakta terbaru ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena status kelulusannya sebagai PPPK kini terancam dibatalkan jika terbukti bersalah. Pelaku […]

  • Anggota DPRD Cianjur Tertidur Saat Paripurna, GMNI Desak Evaluasi Kode Etik

    Anggota DPRD Cianjur Tertidur Saat Paripurna, GMNI Desak Evaluasi Kode Etik

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur menuai sorotan setelah seorang anggota dewan dari Fraksi PAN tertidur saat sidang berlangsung, memicu kritik dari GMNI Cianjur yang menilai tindakan tersebut mencederai etika dan kepercayaan publik. Peristiwa itu terjadi saat DPRD Cianjur, Selasa malam, 21 April 2026, membahas sejumlah agenda penting. Di tengah jalannya sidang, seorang anggota […]

  • Ratusan Kendaraan MBG di Cianjur Diduga Ilegal, Dishub Tegaskan Wajib SRUT dan Uji KIR

    Ratusan Kendaraan MBG di Cianjur Diduga Ilegal, Dishub Tegaskan Wajib SRUT dan Uji KIR

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ratusan kendaraan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur diduga belum memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT), padahal dokumen tersebut wajib untuk menjamin legalitas dan keselamatan distribusi makanan.   Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur menegaskan seluruh kendaraan operasional MBG wajib memenuhi standar teknis, termasuk memiliki SRUT dan lolos uji KIR sebelum digunakan. […]

  • Daftar Rotasi Mutasi Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur

    Daftar Rotasi Mutasi Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2024
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    Cianjur – Berikut Daftar Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II, III, dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Bertempat di Pendopo, Kamis, 21 Maret 2024. 1. Daftar Esselon II rotasi/mutasi Jajaran Pejabat Tinggi Pemerintah Kabupaten Cianjur. 2. Daftar Pejabat Esselon III dan IV Lingkungan Pemerintah Daerah.

error: Content is protected !!
expand_less