Kejaksaan Geledah Kantor Dishub Cianjur Terkait Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 23 Jun 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto redaksi : Gambar Stop Pungli yang digadang-gadang sebagai dukungan anti korupsi di Dishub Cianjur.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Kejaksaan Negeri Cianjur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur pada Senin pagi, 23 Juni 2025, sekitar 09.00 WIB.

Suasana mencekam terlihat saat sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di depan gedung.
Terparkirnya mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur dan kendaraan polisi menandai operasi penggeledahan yang diduga terkait proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023 diperkirakan senilai Rp40 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Dr. Kamin, keluar dari gedung Dishub bersama tim sambil membawa sejumlah berkas. Ia langsung dihampiri awak media yang menunggu klarifikasi.
- Penulis: Admin















































Saat ini belum ada komentar