Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » PRABHU Desak Pemkab Cianjur Pulihkan JKN Warga Miskin, Soroti Anggaran Seremonial

PRABHU Desak Pemkab Cianjur Pulihkan JKN Warga Miskin, Soroti Anggaran Seremonial

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANGPOJOK.COM, CIANJUR – DPD LSM PRABHU Indonesia Jaya mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur segera menjamin akses layanan kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu yang terdampak penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur pada Selasa, 15 September 2026.

Audiensi itu turut dihadiri Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPS, Disdukcapil, serta BPJS Kesehatan Cabang Cianjur.

Ketua DPD PRABHU Indonesia Jaya, Mohamad Yusuf, mengatakan persoalan kepesertaan JKN tidak boleh hanya dilihat dari sisi administrasi dan anggaran.

Menurut dia, pemerintah harus memastikan warga miskin tetap memperoleh pelayanan kesehatan ketika membutuhkan penanganan medis.

“Keselamatan serta hak hidup masyarakat miskin tidak boleh dikorbankan atas alasan administratif maupun rasionalisasi anggaran,” kata Yusuf, Rabu, 16 September 2026.

Audiensi tersebut menghasilkan Berita Acara Audiensi Nomor 400/758/DPRD/2026.

Dokumen itu ditandatangani Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, BKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, BPS, BPJS Kesehatan Cabang Cianjur, dan DPD LSM PRABHU Indonesia Jaya.

PRABHU menilai berita acara tersebut harus menjadi dasar pelaksanaan tindak lanjut pemerintah daerah terhadap persoalan kepesertaan JKN warga miskin.

Yusuf menyebut dokumen kesepakatan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less