PRABHU Desak Pemkab Cianjur Pulihkan JKN Warga Miskin, Soroti Anggaran Seremonial
- account_circle Ikbal
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

DPD LSM PRABHU Indonesia Jaya, menyampaikan sikap dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Cianjur terkait penonaktifan kepesertaan JKN warga miskin, Selasa 15/9/2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia menyebutnya sebagai bentuk komitmen yang harus dijalankan pemerintah daerah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Berita acara yang telah kita tandatangani bersama ini bukan sekadar panggung seremonial, melainkan kontrak politik dan hukum yang wajib dilaksanakan oleh Pemkab Cianjur,” ujarnya.
PRABHU kemudian menyoroti sejumlah poin yang dinilai penting dalam tindak lanjut persoalan tersebut.
Salah satunya ialah jaminan akses pelayanan kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu yang membutuhkan pengobatan.
PRABHU meminta warga terdampak tetap memperoleh pelayanan medis dan tidak ditelantarkan hanya karena status kepesertaan JKN mengalami perubahan.
Organisasi tersebut juga mendorong Pemkab Cianjur menyiapkan skema pembiayaan bagi masyarakat miskin yang belum tercakup dalam kepesertaan JKN.
Dalam tuntutannya, PRABHU meminta biaya pengobatan bagi kelompok tersebut ditanggung pemerintah daerah tanpa membebani masyarakat miskin.
Selain persoalan layanan kesehatan, PRABHU menyoroti penggunaan anggaran daerah.
Mereka meminta pemerintah bersama DPRD mengevaluasi kegiatan yang dinilai bersifat seremonial dan mengalihkan anggarannya untuk program jaminan kesehatan masyarakat miskin.
Pengalihan anggaran itu, menurut PRABHU, perlu dipertimbangkan dalam perubahan APBD 2026.
- Penulis: Ikbal














































