Polres Cianjur Tilang 208 Pelanggar, Amankan 74 Kendaraan Berknalpot Brong di Dua Lokasi
- account_circle Harry
- calendar_month Ming, 26 Jul 2026

Gambar Redaksi : Petugas Satlantas Polres Cianjur memeriksa kelengkapan surat-surat dan kendaraan seorang pengendara saat operasi gabungan di kawasan Pertigaan Beelka.
RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur menindak 208 pelanggar lalu lintas dalam razia gabungan pada Sabtu malam, 25 Juli 2026.

Petugas juga mengamankan 74 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Polres Cianjur menggelar operasi gabungan di kawasan Pertigaan Beelka dan Bale Rancage bersamaan dengan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Presiden antara Persib Bandung dan Arema FC.
Razia menyasar pelanggaran lalu lintas sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan dan kejahatan jalanan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Cianjur, Ipda Gingin Ginanjar, S.Pd., M.M., mengatakan operasi berlangsung menjelang akhir pekan untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib.
Menurutnya, petugas memprioritaskan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
- Penulis: Harry
- Editor: Ikbal


