Breaking News
Beranda » Hukum » Polres Cianjur Tilang 208 Pelanggar, Amankan 74 Kendaraan Berknalpot Brong di Dua Lokasi

Polres Cianjur Tilang 208 Pelanggar, Amankan 74 Kendaraan Berknalpot Brong di Dua Lokasi

  • account_circle Harry
  • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur menindak 208 pelanggar lalu lintas dalam razia gabungan pada Sabtu malam, 25 Juli 2026.

Petugas juga mengamankan 74 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Polres Cianjur menggelar operasi gabungan di kawasan Pertigaan Beelka dan Bale Rancage bersamaan dengan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Presiden antara Persib Bandung dan Arema FC.

Razia menyasar pelanggaran lalu lintas sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan dan kejahatan jalanan.

  • Penulis: Harry
  • Editor: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less