Polres Cianjur Tilang 208 Pelanggar, Amankan 74 Kendaraan Berknalpot Brong di Dua Lokasi
- account_circle Harry
- calendar_month Ming, 26 Jul 2026

Gambar Redaksi : Petugas Satlantas Polres Cianjur memeriksa kelengkapan surat-surat dan kendaraan seorang pengendara saat operasi gabungan di kawasan Pertigaan Beelka.
Petugas juga memeriksa pengendara yang membawa barang berbahaya. Jika menemukan dugaan tindak pidana, petugas akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal.
Kapolres Cianjur memimpin langsung kegiatan tersebut bersama para pejabat utama, kepala satuan, dan personel gabungan.
Sebanyak sekitar 200 personel diterjunkan dalam operasi. Masing-masing 100 personel bertugas di kawasan BLK dan Bale Rancage.
Ipda Gingin menjelaskan, petugas tidak menemukan tindak pidana selama razia berlangsung. Seluruh tindakan yang dilakukan berupa penegakan aturan lalu lintas.
Dari 208 pelanggaran yang ditindak, sebanyak 74 melibatkan kendaraan berknalpot brong. Sisanya merupakan pelanggaran penggunaan helm, pelat nomor kendaraan, dan pelanggaran administrasi lainnya.
Polres Cianjur mengimbau masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas saat menikmati libur akhir pekan.
“Kami mengajak masyarakat berkendara dengan tertib agar perjalanan tetap aman dan nyaman. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas,” pungkas Ipda Gingin.
- Penulis: Harry
- Editor: Ikbal


