Kadinkes Cianjur Hormati Proses Hukum Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Perawat ASN, Siapkan Sanksi Jika Terbukti
- account_circle Ikbal
- calendar_month 2 jam yang lalu

Gambar Redaksi : Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, I Made Setiawan.
RUANGPOJOK.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan, menghormati proses hukum dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menjerat seorang perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Puskesmas Cibaregbeg.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara bermula dari laporan seorang pria yang mengaku menjadi korban.
Terduga pelaku diduga mengiming-imingi korban dengan tawaran pekerjaan sebelum diduga melakukan perbuatan yang dilaporkan kepada polisi.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Cianjur.
I Made mengatakan Dinas Kesehatan telah menerima laporan dari bagian kepegawaian terkait kasus tersebut.
Namun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kasus ini masih berstatus dugaan dan sedang diproses oleh kepolisian. Jika benar terdapat korban, kami turut prihatin dan menyampaikan empati,” kata I Made, Jumat, 24 Juli 2026.
Ia menegaskan Dinas Kesehatan belum mengambil langkah administratif karena masih menunggu kepastian hukum.
- Penulis: Ikbal

