Kelompok Bersenjata Celurit Beraksi di Sukaluyu, Polres Cianjur Tangkap Empat Pelaku
- account_circle Ikbal
- calendar_month 41 menit yang lalu

Gambar Redaksi : Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra (kanan) bersama anggota menunjukkan dua bilah celurit yang diduga digunakan dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, saat konferensi pers di Mapolres Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Cianjur dibantu Polsek Sukaluyu menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Polisi menyita dua bilah celurit, satu sepeda motor hasil rampasan milik korban, dan satu sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi.
Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi melalui Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra, mengungkapkan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Jumat, 10 Juli 2026.
Aksi itu terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Korban FA (16) tahun sedang berkumpul bersama teman-temannya di depan sebuah ruko di Kecamatan Sukaluyu.
“Tiga sepeda motor yang ditumpangi para pelaku mendatangi korban. Mereka membawa senjata tajam sehingga korban dan teman-temannya langsung melarikan diri,” kata Fajri.
Pelaku kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk merampas sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Satreskrim Polres Cianjur bersama Polsek Sukaluyu bergerak setelah menerima laporan dari orang tua korban. Polisi berhasil mengungkap kasus itu dalam waktu dua hari.
Polisi mengamankan empat orang. Tiga di antaranya masih berstatus anak, sedangkan satu lainnya telah dewasa.
“Hasil penyelidikan menunjukkan satu anak terlibat langsung dalam penganiayaan, pengancaman, dan perampasan. Kami menetapkannya sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH),” ujar Fajri.
- Penulis: Ikbal

