Petani Segel Proyek JIAT di Cianjur, Klaim Rugi Ratusan Juta dan Siap Tempuh Jalur Hukum
- account_circle Ikbal
- calendar_month 1 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Bangunan Proyek Jaringan Irigasi Air Tanah dari BBWS di desa Mekarsari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur yang disegel para petani.
RUANGPOJOK.COM – Sejumlah petani menyegel bangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur.

Mereka memprotes proyek yang rampung pada 2025, tetapi hingga kini belum beroperasi.
Polemik serupa juga terjadi pada proyek JIAT di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.

Kedua proyek yang bersumber dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) itu dinilai belum memberi manfaat bagi petani.
Selain mempersoalkan bangunan yang belum difungsikan, salah satu ketua kelompok tani mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam pengadaan pelaksanaan proyek.

Mereka mengklaim telah mengeluarkan dana ratusan juta rupiah untuk penyediaan material dari pengusaha bangunan setempat sebagai dana talang subkontraktor, tetapi pembayaran belum diterima sepenuhnya.
Ketua Kelompok Tani, Sarana tunggal, mengatakan persoalan bermula pada 2025 sebelum proyek JIAT dilaksanakan.
Saat itu, seorang kepala desa di Kecamatan Kebonpedes, Kota Sukabumi, datang menawarkan kerja sama.
Menurut Sarana, kepala desa tersebut mengaku sebagai subkontraktor proyek JIAT yang dikerjakan melalui BBWS.
Ia menyebut subkontraktor itu mengaku kekurangan modal untuk menjalankan proyek dan akhirnya meminjam modal kepadanya.
“Beliau mengaku tidak memiliki modal untuk menjalankan proyek. Karena lokasinya berada di wilayah kami dan manfaatnya untuk petani, akhirnya kami membantu,” kata Sarana kepada wartawan, Senin, 29 Juni 2026.
Ketua kelompok tani Sarana dan Dano Suparno kemudian menyediakan berbagai material, mulai dari semen, besi, pasir hingga bata merah. Sementara pelaksana proyek mengerjakan pembangunan fisik.
Sarana mengatakan nilai satu titik proyek mencapai sekitar Rp750 juta. Adapun material yang disediakan oleh dirinya dan Dano Suparno bernilai sekitar Rp565 juta.
“Kami membantu karena ingin proyek ini segera selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Namun, setelah pembangunan selesai, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung diterima.
- Penulis: Ikbal

