Polsek Cugenang Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pria di Talaga
- account_circle Ikbal
- calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
- print Cetak

Gambar Istimewa: Korban dugaan penganiayaan di Desa Talaga meninggal dunia dan dievakuasi ke RSUD Cianjur untuk menjalani proses autopsi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Polsek Cugenang menangkap UJ (40), terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan M (56) di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
Korban meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, setelah mengalami penganiayaan dua hari sebelumnya.
Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, mengatakan anggotanya mengamankan UJ pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, setelah menerima laporan dari warga.
“Setelah menerima laporan, anggota piket fungsi Reskrim bersama personel Polsek Cugenang langsung mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Usep.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di depan rumah korban di Kampung Bayabang RT 001/RW 006, Desa Talaga.
- Penulis: Ikbal













































