Breaking News
Beranda » Desa Kita » Polsek Cugenang Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pria di Talaga

Polsek Cugenang Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pria di Talaga

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Sel, 3 Mar 2026

RUANGPOJOK.COM – Polsek Cugenang menangkap UJ (40), terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan M (56) di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Korban meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, setelah mengalami penganiayaan dua hari sebelumnya.

Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, mengatakan anggotanya mengamankan UJ pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, setelah menerima laporan dari warga.

“Setelah menerima laporan, anggota piket fungsi Reskrim bersama personel Polsek Cugenang langsung mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Usep.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di depan rumah korban di Kampung Bayabang RT 001/RW 006, Desa Talaga.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku menuduh korban mengambil dua labu siam dari kebun yang digarapnya.

Korban sempat melarikan diri ke rumahnya. Namun, pelaku mengejar dan menyerangnya di depan rumah.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

error: Content is protected !!
expand_less