Breaking News
Beranda » Nasional » Realisasi Pajak Reklame Cianjur Meroket Capai 60,75% Dalam Dua Bulan

Realisasi Pajak Reklame Cianjur Meroket Capai 60,75% Dalam Dua Bulan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025

RUANGPOJOK.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur mencatat realisasi pajak reklame dalam dua bulan mencapai 60,75% atau senilai 1,9 miliar rupiah dari target.

Bapenda menetapkan target penerimaan pajak reklame tahun 2025 sebesar 3,1 miliar rupiah, yang berasal dari berbagai sumber pada semua reklame bersifat komersil, termasuk minimarket, perusahaan, dan kegiatan komersial lainnya.

Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, menyatakan bahwa pihaknya terus menggenjot pendapatan dari sektor reklame komersial.

“Realisasi pajak reklame saat ini sudah mencapai 60,75% atau sekitar 1,9 miliar rupiah dari target yang ditetapkan. Jenis reklame yang dikenakan pajak meliputi billboard, spanduk, hingga reklame berbahan kayu,” ujar Samudra pada Jumat, 14 Maret 2025.

Lebih lanjut, Samudra menjelaskan bahwa durasi pemasangan reklame bervariasi, mulai dari bulanan hingga tahunan. Besaran pajak ditentukan berdasarkan luas media yang digunakan, yaitu panjang dikali lebar reklame.

“Ada reklame yang dikenakan pajak tahunan, ada juga yang bersifat insidental. Misalnya, reklame yang dipasang hanya satu hingga dua minggu akan dikenakan pajak berbeda dengan billboard besar yang biasanya dikenakan pajak tahunan,” jelasnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Warga Cianjur Keracunan Jamur Liar, Polisi Cek TKP dan Keluarkan Peringatan Keras

    Kasus Warga Cianjur Keracunan Jamur Liar, Polisi Cek TKP dan Keluarkan Peringatan Keras

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Aparat kepolisian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus keracunan jamur liar yang menimpa tiga warga Kampung Tugaran, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Kamis malam, 22 Januari 2026. Selain itu, Kapolsek Cikalongkulon AKP Arip Titim Firmanto menyebut polisi mengecek TKP sekitar pukul 19.50 WIB di rumah korban untuk memastikan kronologi keracunan […]

  • Petugas Setrum Buaya Saat Penanganan, Panji Petualang Kaget

    Petugas Setrum Buaya Saat Penanganan, Panji Petualang Kaget

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.RuangPojok.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar mengaku menggunakan alat kejut kepada buaya saat penanganan sudah sesuai prosedur, karena keterbatasan alat. Pantauan di lapangan, dari cara evakuasi dinilai ekstrim, pasalnya, buaya disetrum terlebih dahulu menggunakan alat kejut listrik, sebelum buaya diseret menggunakan tambang ke daratan. Akibatnya, banyak buaya mengalami luka dan stress […]

  • Gas Melon Bocor, Rumah di Sawahgede Cianjur Terbakar; Empat Warga Luka Bakar, Satu Kritis

    Gas Melon Bocor, Rumah di Sawahgede Cianjur Terbakar; Empat Warga Luka Bakar, Satu Kritis

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kebakaran rumah akibat kebocoran gas Elpiji 3 kilogram terjadi di Jalan Pangeran Hidayatullah Gang Bakti I RT 003/RW 008, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Insiden tersebut menyebabkan empat orang mengalami luka bakar, satu di antaranya kritis. Kebakaran rumah semi permanen itu diduga dipicu kebocoran […]

  • Pemkab Cianjur Wajibkan SPPG Kantongi Izin Berbasis Risiko, Pelanggar Terancam Sanksi

    Pemkab Cianjur Wajibkan SPPG Kantongi Izin Berbasis Risiko, Pelanggar Terancam Sanksi

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur mewajibkan seluruh Satuan Penyelenggara Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi perizinan berusaha berbasis risiko sebelum beroperasi, sebagaimana tertuang dalam surat edaran Nomor B/400/182/Setda/04/2026 tertanggal 6 April 2026, guna menjamin legalitas, kesehatan, dan keselamatan usaha.   Pemkab Cianjur menerbitkan kebijakan ini untuk menertibkan administrasi sekaligus memastikan seluruh kegiatan usaha SPPG berjalan sesuai regulasi […]

  • DLH Cianjur Tanggapi Keluhan Warga BRIS Residence Terkait Polusi Udara Pabrik Kulit

    DLH Cianjur Tanggapi Keluhan Warga BRIS Residence Terkait Polusi Udara Pabrik Kulit

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Polusi udara dari pabrik pengolahan kulit terus mengganggu kehidupan warga Perumahan BRIS Residence RT 05/05, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, selama bertahun-tahun. Bau menyengat dan asap dari proses pembakaran pabrik menjadi ancaman kesehatan sehari-hari bagi warga setempat. Sansan, salah satu warga BRIS Residence, menyampaikan keluhannya terkait polusi yang tidak kunjung mendapatkan solusi. […]

  • Penuh keberkahan, Kosgoro 1957 Cianjur bagi Takjil dan Bukber

    Penuh keberkahan, Kosgoro 1957 Cianjur bagi Takjil dan Bukber

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pengurus Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Kabupaten Cianjur menggelar pembagian takjil di depan kantor DPD Golkar Cianjur, Jalan Siliwangi, pada Sabtu, 22 Maret 2025. Ketua PDK Kosgoro 1957 Cianjur, H. Irwan, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk berbagi kebahagiaan di bulan Ramadhan. Takjil berupa kolak, kurma, dan makanan ringan dibagikan kepada ratusan pengendara dan […]

error: Content is protected !!
expand_less