47 Desa di Cianjur Akan Gelar Pilkades Digital Serentak Oktober 2026, Ini Dia Penjelasan DPMD
- account_circle Dodi M
- calendar_month 49 menit yang lalu

Gambar Redaksi : Kantor DPMD Cianjur.
Ia menegaskan Pilkades Digital bukan sistem pemungutan suara secara daring.
“Digital berbeda dengan online. Pemilih tetap wajib hadir di TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” ucap Dendi.
Dendi menyebut sistem digital akan meningkatkan efisiensi anggaran karena pemerintah tidak lagi mencetak surat suara dalam jumlah besar.
Selain menghemat biaya, sistem digital dinilai mempermudah proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Penerapan Pilkades Digital merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Seluruh daerah yang menggelar Pilkades akan menggunakan sistem ini,” ujarnya.
DPMD juga mengantisipasi potensi gangguan teknis selama pemungutan suara.
“Kami menyiapkan perangkat cadangan dan tim IT di setiap wilayah. Kendala teknis dapat segera ditangani,” kata Dendi.
Panitia Pilkades akan mengikuti pelatihan penggunaan perangkat digital sebelum hari pemungutan suara.
DPMD juga akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat setelah pembentukan panitia selesai.
“Kami menyiapkan video simulasi, materi edukasi, dan simulasi langsung di setiap wilayah agar masyarakat memahami tata cara memilih,” pungkasnya.
- Penulis: Dodi M
- Editor: Ikbal

