Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » Revisi Perda Pajak Daerah, Bupati Cianjur Pastikan Tidak Memberatkan Masyarakat

Revisi Perda Pajak Daerah, Bupati Cianjur Pastikan Tidak Memberatkan Masyarakat

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait revisi Perda No 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Cianjur Muhamad Wahyu Ferdian menyampaikan jawaban tersebut dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Cianjur pada Jumat malam, 21 November 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.

Paparan dibuka dengan mengapresiasi seluruh fraksi yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk dibahas ke tahap berikutnya.

“Semua fraksi pada prinsipnya sepakat melanjutkan pembahasan Raperda perubahan atas Perda No. 17 Tahun 2023,” kata Wahyu.

Menjawab permintaan Fraksi Golkar terkait kebutuhan data, simulasi fiskal, dan keterangan akademik, Wahyu memastikan dokumen pendukung akan disediakan lengkap pada pembahasan lanjutan.

Ia juga memaparkan perkembangan digitalisasi pajak daerah. Sistem pembayaran pajak sudah terintegrasi melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah, sedangkan digitalisasi pembayaran retribusi masih dikaji oleh perangkat daerah terkait.

Menanggapi kekhawatiran Fraksi PKB mengenai potensi meningkatnya beban ekonomi akibat penyesuaian tarif, Wahyu menegaskan bahwa kebijakan Pemkab Cianjur berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900.1.13.1/4528/SJ.

“Penetapan pajak daerah harus memperhatikan kondisi masyarakat agar tidak menimbulkan beban berlebihan,” ujarnya.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harapan di Ujung Kail, Nyawa Terlepas di Sungai Cisadea

    Harapan di Ujung Kail, Nyawa Terlepas di Sungai Cisadea

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Seorang pedagang bernama J (38), warga Kampung Cibinong, Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, meregang nyawa di aliran sungai Cisadea. Warga yang kebetulan memancing di aliran tersebut menemukan korban mengambang dan sudah tak bernyawa, tepatnya di Kampung Parung Petir, Desa Girimukti, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Dua hari […]

  • Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Seluruh Tambang Ilegal di Cianjur

    Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Seluruh Tambang Ilegal di Cianjur

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Bupati Cianjur menindak tegas seluruh tambang galian C ilegal di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media usai launching program ‘nyaah ka indung’, di pendopo Cianjur, pada Jumat, 11 April 2025. Dedi Mulyadi, atau Akrab sapaan ‘Bapak Aink’ menegaskan bahwa seluruh tambang galian C yang beroperasi […]

  • Guru Madrasah Cianjur Gedor DPRD, Tuntut Keadilan PPPK dan Kesejahteraan

    Guru Madrasah Cianjur Gedor DPRD, Tuntut Keadilan PPPK dan Kesejahteraan

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ribuan guru madrasah di Kabupaten Cianjur menggeruduk Gedung DPRD Cianjur pada Senin, 6 Oktober 2025. Mereka menuntut kesetaraan hak dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan peningkatan kesejahteraan yang selama ini dinilai timpang dibanding guru sekolah negeri. Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Cianjur, Miad ZM, mengatakan guru madrasah swasta di […]

  • Satpol PP Ultimatum PKL Bomero, Angkat Kaki atau Ditertibkan 5 November

    Satpol PP Ultimatum PKL Bomero, Angkat Kaki atau Ditertibkan 5 November

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengultimatum para pedagang kaki lima (PKL) yang masih bertahan di kawasan Bomero Citywalk. Setelah dua kali diberi peringatan, mereka wajib angkat kaki paling lambat 5 November 2025, sebelum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun menertibkan secara paksa. Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, menegaskan surat peringatan kedua […]

  • Tera Band Guncang Alun-alun Cianjur, Ribuan Warga Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

    Tera Band Guncang Alun-alun Cianjur, Ribuan Warga Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ribuan warga memadati Alun-alun Cianjur saat Tera Band menggelar aksi musik solidaritas bagi korban banjir dan longsor di Sumatera, Sabtu malam, 6 Desember 2025. Aksi kemanusiaan band lokal asli cianjur itu menjadi sorotan publik karena berhasil menghimpun donasi secara langsung selama pertunjukan berlangsung. Pagelaran musik tersebut menampilkan berbagai genre mulai pop, reggae, hingga […]

  • Kang Onnie Dorong Pemuda Desa Gudang Manfaatkan Hak Lewat Perda Kepemudaan

    Kang Onnie Dorong Pemuda Desa Gudang Manfaatkan Hak Lewat Perda Kepemudaan

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi NasDem Dapil IV (Cianjur), Onnie S Sandi, mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan di Aula Desa Gudang, Kecamatan Cikalong, Jumat, 1 Agustus 2025. Puluhan Warga menyambut kedatangannya dengan tepuk tangan meriah. Perda ini mengatur pelayanan kepemudaan, meliputi perencanaan, pelaksanaan, lembaga permodalan kewirausahaan pemuda, peran […]

expand_less