Breaking News
Beranda » Desa Kita » Warga Campakamulya Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Isfhan: UMKM Desa Harus Mampu Bersaing

Warga Campakamulya Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Isfhan: UMKM Desa Harus Mampu Bersaing

  • account_circle Najib
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Pelaku UMKM yang belum memiliki merek dagang dapat mendaftarkannya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum,” ujarnya.

Hemawati menilai legalitas akan meningkatkan nilai ekonomi produk. Pelaku usaha juga lebih percaya diri memperluas pemasaran dan menghadapi persaingan.

Ia menegaskan Kementerian Hukum terus memperluas edukasi hingga tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten sesuai arahan Menteri Hukum.

Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan merek dagang, hak cipta, paten, desain industri, dan rahasia dagang.

Hemawati berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kabupaten Cianjur mendaftarkan kekayaan intelektual. Langkah itu diyakini mampu memperkuat ekonomi daerah melalui produk yang terlindungi secara hukum.

  • Penulis: Najib
  • Editor: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less