Warga Campakamulya Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Isfhan: UMKM Desa Harus Mampu Bersaing
- account_circle Najib
- calendar_month Kam, 30 Jul 2026

Gambar Redaksi : Ratusan warga dan pelaku UMKM Kecamatan Campakamulya, Kabupaten Cianjur, mengikuti Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum tentang layanan Kekayaan Intelektual (KI).
Ia menjelaskan proses pendaftaran kekayaan intelektual kini dapat dilakukan secara daring. Kementerian Hukum juga menyediakan layanan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kendala.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Hemawati BR Pandia, mengatakan kekayaan intelektual merupakan hasil olah pikir yang memiliki nilai ekonomi.
Menurut Hemawati, perlindungan kekayaan intelektual memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar.
“Pelaku UMKM yang belum memiliki merek dagang dapat mendaftarkannya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum,” ujarnya.
Hemawati menilai legalitas akan meningkatkan nilai ekonomi produk. Pelaku usaha juga lebih percaya diri memperluas pemasaran dan menghadapi persaingan.
Ia menegaskan Kementerian Hukum terus memperluas edukasi hingga tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten sesuai arahan Menteri Hukum.
Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan merek dagang, hak cipta, paten, desain industri, dan rahasia dagang.
Hemawati berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kabupaten Cianjur mendaftarkan kekayaan intelektual. Langkah itu diyakini mampu memperkuat ekonomi daerah melalui produk yang terlindungi secara hukum.
- Penulis: Najib
- Editor: Ikbal


