Cianjur.ruangpojok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, meminta masyarakat bersabar menunggu hasil rekapitulasi Pilkada 2024.
Ketua KPU Cianjur, Mohamad Ridwan, menyatakan proses rekapitulasi masih berlangsung dan membutuhkan waktu hingga selesai.
“Kami belum mendapat pembaruan karena proses masih berjalan,” ujar Ridwan melalui saluran WhatsApp, Rabu, 27 November 2024.
Ridwan menegaskan, KPU tidak menggunakan quick count untuk Pilkada 2024. Ia juga menekankan KPU hanya mengacu pada hasil rekapitulasi resmi, sehingga informasi simpang siur di luar tanggung jawab KPU.
“Proses rekapitulasi dilakukan mulai dari tingkat kecamatan. Kami tidak memiliki quick count. Jadi, kalau ada data di luar, itu bukan dari KPU,” jelasnya.
Ridwan menambahkan, rekapitulasi di tingkat kecamatan diperkirakan selesai pada 29 November, sementara rekapitulasi tingkat kabupaten ditargetkan rampung awal Desember.
“Kami menunggu hasil rekapitulasi kecamatan sekitar 29 November, dan tingkat kabupaten dijadwalkan awal Desember,” tutup Ridwan.