Breaking News
Beranda » Desa Kita » Warga Campakamulya Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Isfhan: UMKM Desa Harus Mampu Bersaing

Warga Campakamulya Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Isfhan: UMKM Desa Harus Mampu Bersaing

  • account_circle Najib
  • calendar_month Kam, 30 Jul 2026

RUANGPOJOK.COM – Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten Cianjur, mengikuti sosialisasi kekayaan intelektual (KI) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Kamis, 30 Juli 2026.

Kegiatan bertajuk Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum itu mengangkat tema “Mengenal Kekayaan Intelektual: Peluang dan Perlindungan bagi Masyarakat serta Pelaku UMKM.”

Hadir Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi Golkar, Usep Saepuloh Zen, Perwakilan Desa Campakawarna.

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Golkar, Isfhan T. Munggara, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang pentingnya melindungi merek dan hasil inovasi.

Ia sengaja menghadirkan program Kementerian Hukum ke Campakamulya agar masyarakat desa memperoleh layanan yang sama dengan masyarakat perkotaan.

“UMKM desa harus mampu bersaing. Jangan sampai hanya pelaku usaha di kota yang maju, sementara potensi di desa tertinggal,” kata Isfhan.

Menurutnya, pelaku UMKM perlu segera mendaftarkan merek, hak cipta, paten, dan kekayaan intelektual lainnya agar produknya memiliki perlindungan hukum.

Isfhan memilih Campakamulya karena berada di wilayah perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bandung Barat. Daerah tersebut memiliki potensi UMKM yang perlu mendapat perhatian.

  • Penulis: Najib
  • Editor: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less