Warga Campakamulya Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Isfhan: UMKM Desa Harus Mampu Bersaing
- account_circle Najib
- calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
- print Cetak

Gambar Redaksi : Ratusan warga dan pelaku UMKM Kecamatan Campakamulya, Kabupaten Cianjur, mengikuti Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum tentang layanan Kekayaan Intelektual (KI).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten Cianjur, mengikuti sosialisasi kekayaan intelektual (KI) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Kamis, 30 Juli 2026.

Kegiatan bertajuk Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum itu mengangkat tema “Mengenal Kekayaan Intelektual: Peluang dan Perlindungan bagi Masyarakat serta Pelaku UMKM.”
Hadir Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi Golkar, Usep Saepuloh Zen, Perwakilan Desa Campakawarna.
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Golkar, Isfhan T. Munggara, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang pentingnya melindungi merek dan hasil inovasi.
Ia sengaja menghadirkan program Kementerian Hukum ke Campakamulya agar masyarakat desa memperoleh layanan yang sama dengan masyarakat perkotaan.
- Penulis: Najib
- Editor: Ikbal













































