Breaking News
Beranda » Kabupaten Cianjur » Temuan BPK RI Tahun 2025 Ungkap Persoalan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Cianjur

Temuan BPK RI Tahun 2025 Ungkap Persoalan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Cianjur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANGPOJOK.COM – Tata kelola pengadaan barang dan jasa masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menunjukkan masih adanya berbagai persoalan dalam pelaksanaan proyek tahun anggaran 2025, mulai dari kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, hingga denda keterlambatan yang belum dipungut.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Instansi Terkait Lainnya Nomor 16/T/LHP/DJPKN-V.BDG/PPD.03/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Pemeriksaan menemukan kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah paket proyek yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Pada belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada 37 paket pekerjaan di tiga OPD dengan nilai mencapai Rp807.838.252,37.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mencatat nilai temuan terbesar, yakni Rp614.477.926,42 dari 35 paket pekerjaan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mencatat temuan sebesar Rp181.394.242,95 dari satu paket pekerjaan. Sementara Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan mencatat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp11.966.083.

BPK menyebut sebagian penyedia telah mengembalikan kelebihan pembayaran. Namun, masih terdapat sisa pengembalian sebesar Rp76.821.510,24 yang belum disetorkan ke kas daerah.

Temuan juga ditemukan pada sektor belanja modal gedung dan bangunan. BPK mencatat kekurangan volume pekerjaan pada 61 paket pekerjaan di empat instansi dengan total nilai Rp1.719.887.568,91.

Selain itu, terdapat denda keterlambatan sebesar Rp5.294.752,03 yang belum dikenakan kepada penyedia jasa.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menjadi instansi dengan nilai temuan terbesar pada sektor tersebut.

Dari 49 paket pekerjaan yang diperiksa, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp804.900.615,87.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • HAYAT Memberikan Solusi Internet Terbaik di Jawa Barat

    HAYAT Memberikan Solusi Internet Terbaik di Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    CIANJUR – Perkembangan dunia teknologi informasi yang begitu cepat, menjadikan kebutuhan akan koneksi internet sangat tinggi di masyarakat. Seperti yang dilakukan PT Hayat Teknologi Informatika, perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi tersebut hadir untuk memenuhi kebutuhan internet bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Cianjur. Perusahaan swasta ini telah mengantongi legalitas dan terdaftar di Kementerian Komunikasi […]

  • Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

    Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Setelah beberapa kali sidang terkait dugaan pelanggaran pemilu pada pilkada 2024, Majelis Hakim PN Cianjur telah menjatuhkan putusan kepada Oknum ASN Pasirkuda. Alhasil, Tersangka dijatuhi hukuman 1 bulan penjara dan denda Rp 6 juta. Namun, kuasa hukum terdakwa memutuskan untuk mempertimbangkan putusan tersebut dan berencana berkoordinasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya. Kepala […]

  • Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor, Ketua MUI Cianjur: Negara Harus Tempuh Jalur Konstitusi

    Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor, Ketua MUI Cianjur: Negara Harus Tempuh Jalur Konstitusi

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi kembali mengemuka di tingkat nasional. MUI Pusat mendorong pemerintah dan DPR mengkaji sanksi maksimal tersebut sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi. Usulan itu muncul di tengah tingginya perhatian publik terhadap berbagai perkara korupsi bernilai besar yang dinilai merugikan keuangan negara dan menghambat kesejahteraan masyarakat. Ketua MUI Kabupaten […]

  • RDP Villa Bougenville II di DPRD Cianjur Diwarnai Kericuhan, Soroti IPL dan Status Fasum

    RDP Villa Bougenville II di DPRD Cianjur Diwarnai Kericuhan, Soroti IPL dan Status Fasum

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Najib
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Cianjur bersama Lawyers Club yang membahas polemik pengelolaan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) serta status fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Perumahan Villa Bougenville II sempat diwarnai kericuhan, Rabu, 8 Juli 2026. Meski sempat memanas, rapat berlanjut hingga menghasilkan kesepakatan untuk melakukan verifikasi lapangan. DPRD Kabupaten Cianjur […]

  • Baharkam Polri, Kementan, dan Kemendes PDTT Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

    Baharkam Polri, Kementan, dan Kemendes PDTT Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Baharkam Polri bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Desa PDTT meluncurkan program ketahanan pangan dalam Rakernis Ketahanan Pangan 2024 di Hotel Aston, Ciloto, Cipanas, Rabu, 18 Desember 2024. Kabaharkam Polri, Komjen Pol Fadil Imran, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk mendukung Asta Cita pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan. “Polri berperan sebagai fasilitator dan […]

  • Pelajar Hilang Diduga Terseret Ombak di Pantai Jayanti, Tim SAR Kerahkan 24 Personel

    Pelajar Hilang Diduga Terseret Ombak di Pantai Jayanti, Tim SAR Kerahkan 24 Personel

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Tim SAR gabungan mengerahkan 24 personel untuk mencari seorang pelajar berusia 15 tahun yang hilang terseret arus di Pantai Jayanti, Cidaun, Cianjur, sejak Minggu, 30 November 2025. Pencarian memasuki hari kedua setelah korban asal Ciwidey, Kabupaten Bandung, dilaporkan tenggelam saat berenang. Kanit SAR Cianjur, M. Andika, mengatakan pelajar berinisial H diduga tidak bisa […]

expand_less