Breaking News
Beranda » Hukum » Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 13 Nov 2024

Cianjur.ruangpojok.com – Setelah beberapa kali sidang terkait dugaan pelanggaran pemilu pada pilkada 2024, Majelis Hakim PN Cianjur telah menjatuhkan putusan kepada Oknum ASN Pasirkuda.

Alhasil, Tersangka dijatuhi hukuman 1 bulan penjara dan denda Rp 6 juta. Namun, kuasa hukum terdakwa memutuskan untuk mempertimbangkan putusan tersebut dan berencana berkoordinasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Cianjur, Prasetya Djati Nugraha, menjelaskan bahwa agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan yang dapat didengar oleh semua pihak. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 1 bulan penjara dan denda, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 2 bulan penjara dan denda.

“Majelis Hakim telah mempertimbangkan berbagai hal dalam memutuskan perkara ini, meskipun tuntutan kami lebih berat,” ujar Prasetya pada Selasa, 12 November 2024.

Meskipun vonis lebih rendah dari tuntutan, pihak kejaksaan menghormati keputusan hakim.

Terkait perbedaan antara vonis dan penahanan, Prasetya menjelaskan bahwa vonis adalah keputusan akhir atas perkara tersebut, sementara tahanan sebelumnya adalah bagian dari proses hukum.

“Setelah vonis dijatuhkan, statusnya bukan lagi tahanan,” ujarnya.

Prasetya menambahkan bahwa dalam perkara pemilu atau pilkada, penahanan tidak dapat dilakukan sembarangan. Oleh karena itu, pihaknya akan mengadakan rapat dengan Gakkumdu dan berkoordinasi dengan penasihat hukum terdakwa dalam waktu 1×24 jam untuk memutuskan langkah selanjutnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penuh keberkahan, Kosgoro 1957 Cianjur bagi Takjil dan Bukber

    Penuh keberkahan, Kosgoro 1957 Cianjur bagi Takjil dan Bukber

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pengurus Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Kabupaten Cianjur menggelar pembagian takjil di depan kantor DPD Golkar Cianjur, Jalan Siliwangi, pada Sabtu, 22 Maret 2025. Ketua PDK Kosgoro 1957 Cianjur, H. Irwan, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk berbagi kebahagiaan di bulan Ramadhan. Takjil berupa kolak, kurma, dan makanan ringan dibagikan kepada ratusan pengendara dan […]

  • Warga Usulkan Puskesmas Pembantu, Kang Onnie Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Desa

    Warga Usulkan Puskesmas Pembantu, Kang Onnie Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Desa

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi NasDem, Onnie S Sandi, menyerap aspirasi warga terkait pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) saat kegiatan pengawasan pemerintahan di Desa Cibaregbeg, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Sabtu, 17 Mei 2026. Warga meminta pemerintah menghadirkan Pustu agar pelayanan kesehatan lebih dekat dan cepat dijangkau masyarakat desa. Kang Onnie menilai kebutuhan fasilitas kesehatan […]

  • RSUD Cimacan Ditunjuk Sebagai Wahana PIDI, Dokter Baru Dikembangkan agar Terampil

    RSUD Cimacan Ditunjuk Sebagai Wahana PIDI, Dokter Baru Dikembangkan agar Terampil

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan, Cianjur, terpilih sebagai salah satu rumah sakit pelaksana Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) di tahun 2025. Program ini wajib diikuti dokter lulusan baru sebelum terjun ke lapangan dan nantinya juga dapat melanjutkan pendidikan spesialis. Pendamping Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) RSUD Cimacan, dr. Shelly Silvia Bintang, mengatakan […]

  • Kementerian Haji Resmi Berdiri, Rian Fauzi Nahkodai Kantor Cianjur

    Kementerian Haji Resmi Berdiri, Rian Fauzi Nahkodai Kantor Cianjur

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Rian Fauzi resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tipe B Kabupaten Cianjur dalam prosesi hybrid yang dipimpin Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzhar Simanjuntak. Pelantikan tersebut berlangsung di Embarkasi Haji Bekasi pada Jumat, 28 November 2025. Pelantikan ini menandai penguatan struktur setelah Kementerian Haji dan Umrah berpisah dari Kementerian […]

  • Cianjur Siapkan Parkir QRIS di Bomero Citywalk, Dishub Pastikan Tak Ada Pengelolaan Liar

    Cianjur Siapkan Parkir QRIS di Bomero Citywalk, Dishub Pastikan Tak Ada Pengelolaan Liar

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur menargetkan penerapan sistem parkir elektronik berbasis QRIS di kawasan Bomero Citywalk setelah penataan kawasan rampung. Kebijakan ini dilakukan untuk menertibkan pengelolaan parkir dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kepala Dishub Cianjur, Aris Haryanto, mengatakan pengelolaan parkir di Bomero harus mengikuti regulasi pemerintah daerah, termasuk ketika ada kelompok masyarakat yang […]

  • Anak Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Tindak Asusila di Sukaresmi

    Anak Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Tindak Asusila di Sukaresmi

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Seorang anak di bawah umur, sebut saja Mawar (10), asal Kecamatan Sukaresmi diduga menjadi korban tindak asusila oleh tetangganya sendiri yang merupakan seorang lansia. Orang tua Mawar, A (33) mengatakan, kejadian diduga terjadi pada 27 Oktober 2024, namun korban baru berani mengaku kepada neneknya pada 6 November 2024. “Anak saya tinggal bersama neneknya […]

expand_less