Breaking News
Beranda » Home » Dua WNA China Pekerja Proyek di PT Lianhua Diamankan Imigrasi Cianjur

Dua WNA China Pekerja Proyek di PT Lianhua Diamankan Imigrasi Cianjur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Cianjur mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal China dalam operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Cianjur, pekan ini.

Operasi tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan, menyasar sejumlah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Salah satunya PT Lian Hua Leather di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cianjur.

Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Riky Afrimon, mengatakan petugas memeriksa 15 tenaga kerja asing asal China yang bekerja di perusahaan tersebut. Semuanya tercatat memiliki Izin Tinggal Terbatas.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian,” kata Riky, Senin, 21 Juli 2025.

Namun, saat menyisir lokasi proyek konstruksi, tim menemukan dua WNA asal China berinisial JL dan SL.

Keduanya memegang Izin Tinggal Kunjungan, tetapi kedapatan menjalankan kegiatan di luar ketentuan izin tersebut.

“Kedua WNA tersebut telah kami amankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam waktu dekat, keduanya akan kami deportasi ke negara asalnya,” ujar Riky.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
592
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
457,429
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
68,386
Pengunjung unik