Kejari Cianjur Perketat Pengawasan MBG, Antisipasi Penyimpangan Anggaran hingga Rantai Distribusi
- account_circle Ikbal
- calendar_month 1 jam yang lalu

Gambar Redaksi : Kantor Kejaksaan Negri Cianjur
RUANGPOJOK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN), guna mencegah penyimpangan anggaran dan potensi tindak pidana sejak tahap awal hingga distribusi.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh oleh bidang intelijen, mencakup seluruh tahapan program mulai dari pengadaan bahan pangan, pengolahan, hingga penyaluran kepada penerima manfaat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, menjelaskan bahwa langkah tersebut mengacu pada Pasal 30B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Berdasarkan pedoman pengawasan PSN, pimpinan kemudian memerintahkan bidang intelijen kejaksaan untuk menjalankan fungsi pengawasan.
“Program MBG menjadi perhatian serius. Kami memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran hukum,” ujarnya saat ditemui dikantornya, Selasa, 28 April 2026.
Pendekatan intelijen diterapkan melalui pengumpulan data dan informasi secara komprehensif, termasuk menelusuri setiap indikasi persoalan di lapangan.
Salah satu fokusnya adalah menginventarisasi kejadian yang berpotensi berkaitan dengan program, seperti dugaan keracunan makanan.
- Penulis: Ikbal





















































