Satpol PP Cianjur Kembali Sita Ratusan Botol Miras Di Tiga Kecamatan
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Barang bukti sementara didata dan diamankan di kantor Kecamatan Karangtengah sebelum dipindahkan ke gudang Satpol PP Cianjur.
Djoko menegaskan bahwa miras yang disita akan digabungkan dengan hasil operasi sebelumnya untuk kemudian dimusnahkan secara bersama-sama.
“Kami akan melaporkan hal ini kepada Bupati dan mengundang rekan-rekan media untuk menyaksikan proses pemusnahan,” jelasnya.
Djoko juga menyatakan bahwa Satpol PP akan mendata para pengedar miras sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Kami telah memberikan teguran dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jika ditemukan lagi di lokasi atau penjual yang sama, akan dilakukan tindakan pidana ringan (Tipiring),” tegasnya.
- Penulis: Admin













































