/ Mar 27, 2025

Satpol PP Cianjur Kembali Sita Ratusan Botol Miras Di Tiga Kecamatan

RUANGPOJOK.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur kembali menyita 167 botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam operasi cipta kondisi menyambut bulan Ramadhan.

Petugas melaksanakan operasi ini di tiga lokasi berbeda, yaitu Cianjur, Karangtengah, dan Cilaku, pada Rabu malam, 5 Maret 2025.

Penutupan usai penertiban ratusan miras di tiga lokasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan yang kedua kalinya selama bulan Ramadhan.

“Kami berhasil mengamankan 167 botol miras dari tiga lokasi tersebut,” ujar Djoko dalam press rilis di halaman Kecamatan Karangtengah, Kamis, 6 Maret 2025.

Barang bukti sementara didata dan diamankan di kantor Kecamatan Karangtengah sebelum dipindahkan ke gudang Satpol PP Cianjur.

Djoko menegaskan bahwa miras yang disita akan digabungkan dengan hasil operasi sebelumnya untuk kemudian dimusnahkan secara bersama-sama.

“Kami akan melaporkan hal ini kepada Bupati dan mengundang rekan-rekan media untuk menyaksikan proses pemusnahan,” jelasnya.

Djoko juga menyatakan bahwa Satpol PP akan mendata para pengedar miras sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Kami telah memberikan teguran dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jika ditemukan lagi di lokasi atau penjual yang sama, akan dilakukan tindakan pidana ringan (Tipiring),” tegasnya.

Menanggapi kendala dalam operasi penyitaan, Djoko mengakui bahwa selalu ada pihak yang mendukung peredaran miras.

Namun, ia menegaskan bahwa Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan TNI, untuk menekan peredaran minuman beralkohol.

“Kami membutuhkan kerja sama ekstra dari semua pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk mengungkap kegiatan mencurigakan terkait peredaran miras di Kabupaten Cianjur,” ajaknya.

Djoko berharap operasi cipta kondisi ini dapat menciptakan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.

“Kami akan terus melaksanakan operasi ini dan meminta dukungan informasi dari masyarakat serta media untuk memerangi peredaran miras di Cianjur,” tutupnya.

Trending News

Bupati Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Jaga Investasi di Cianjur 01
02
Mahasiswa Demo Tolak UU TNI, Ketua DPRD Cianjur Temui Massa
03
Demokrat Cianjur Bukber Pererat Pengurus dan Anggota
04
Sosialisasi Panas Bumi di Bukber EBTKE bersama Awak Media Cianjur
05
Pelatihan Dapodik Tingkatkan Kompetensi 350 Operator PKBM dan SKB di Cianjur
06
Dapat Keluhan Malam Hari, Perumdam Tirtamukti Cianjur Langsung Bertindak

Berita Terdahulu

Berita

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!