Menteri HAM Usulkan Jabatan Strategis Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil
- account_circle Ikbal
- calendar_month Sab, 6 Jun 2026

Gambar Istimewa : Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
RUANGPOJOK.COM – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengusulkan agar Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri membuka peluang bagi kalangan sipil mengisi jabatan strategis non-operasional.
Pigai menyampaikan usulan tersebut sebagai upaya memperkuat profesionalisme kepolisian, supremasi sipil, dan tata kelola pemerintahan yang demokratis.
“Muatan revisi UU Polri perlu membuka jabatan pejabat utama tertentu bagi kalangan sipil,” kata Pigai kepada wartawan, Jumat, 5 Juni 2026.
Ia menegaskan jabatan yang dapat diisi sipil tidak berkaitan dengan tugas operasional kepolisian maupun penegakan hukum.
Menurut Pigai, posisi tersebut mencakup bidang perencanaan, sumber daya manusia, pengawasan internal, transformasi digital, keuangan, personalia, dan tata kelola organisasi.
Ia menilai banyak negara demokratis telah melibatkan profesional sipil dalam pengelolaan organisasi kepolisian.
Pigai menyebut langkah itu sejalan dengan semangat reformasi kepolisian yang menempatkan Polri sebagai institusi sipil yang profesional dan modern.
Ia juga menyoroti peluang anggota Polri yang saat ini dapat menduduki jabatan strategis di kementerian dan lembaga negara.
- Penulis: Ikbal

