
RUANGPOJOK.COM – Ratusan warga Desa Sinarlaut, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, masih menunggu realisasi bantuan pemulihan pascabencana pergeseran tanah yang melanda wilayah mereka.
Janji relokasi, pembangunan rumah, dan bantuan sewa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur hingga kini belum jelas.
Bencana pergeseran tanah yang terjadi beberapa bulan lalu merusak puluhan bangunan dan infrastruktur jalan.
Dua lokasi relokasi yang diusulkan, yaitu Kampung Cipinding dan Cimiring, hingga saat ini belum ditindaklanjuti.
Sekretaris Desa Sinarlaut, Erkun Rohayat, mengungkapkan bahwa warga terus mempertanyakan komitmen Pemkab Cianjur.
“Belum ada realisasi sama sekali. Masyarakat menunggu kejelasan, apakah relokasi benar-benar akan dilakukan, padahal titik lokasi sudah diajukan dan disurvei sebelumnya,” kata Erkun via telepon, Selasa, 3 Juni 2025.
Ia menambahkan, warga terus mendesak pemerintah desa untuk menindaklanjuti hal ini.
“Masyarakat sangat kecewa. Mereka terus bertanya, tetapi jawaban dari kecamatan belum ada kepastian,” ujarnya.
Akibat penundaan ini, sebagian korban terpaksa kembali ke rumah yang rusak, sementara lainnya memilih membangun hunian darurat di lahan pribadi.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Kusmana Wijaya, menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) relokasi masih dalam tahap review dan validasi.
“Beberapa titik sudah dikaji Badan Geologi, tapi belum mencakup semua lokasi terdampak. Proses sempat terhambat karena pergantian tahun anggaran 2025,” jelas Asep.
Ia menegaskan, begitu bantuan dari pusat turun, relokasi akan segera dilaksanakan.
“Warga yang ingin pindah ke lahan pribadi yang aman juga diperbolehkan,” tambahnya.
Untuk bantuan perbaikan rumah, skemanya mengikuti standar penanganan bencana gempa, yakni Rusak berat Rp60 juta, Rusak sedang Rp30 juta, dan Rusak ringan Rp15 juta
Asep meminta warga bersabar mengingat keterbatasan anggaran.
“Kami berupaya mempercepat proses, tetapi semua harus sesuai prosedur,” pungkasnya.