Breaking News
Beranda » Home » Papan Reklame Miras Muncul di Wilayah Cipanas, Bapenda Tegaskan Tak Ada Pajak Masuk

Papan Reklame Miras Muncul di Wilayah Cipanas, Bapenda Tegaskan Tak Ada Pajak Masuk

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Papan reklame minuman keras di Cimacan, Kecamatan Cipanas, Cianjur, memicu polemik publik soal legalitas dan dugaan pajak daerah.

Bapenda Cianjur memastikan tidak ada pajak iklan miras dipungut karena bertentangan dengan peraturan daerah.

Kabid Penagihan Pajak Bapenda Cianjur, Samudra Wira Purnama, menegaskan tidak pernah menerima pajak reklame miras dari papan reklame miras di lokasi The Balqis.

“Cianjur memiliki peraturan daerah yang tegas melarang peredaran hingga aktivitas minuman keras. Karena itu, tidak mungkin ada pemungutan pajak iklan miras di wilayah Cianjur,” ujarnya, Kamis, 8 Januari 2026.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
958
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
469,113
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
76,190
Pengunjung unik