Realisasi Pajak Reklame Cianjur Meroket Capai 60,75% Dalam Dua Bulan
- account_circle Admin
- calendar_month Jum, 14 Mar 2025

Foto : Kantor Bapenda Cianjur
Ia mengatakan, terdapat perbedaan regulasi perizinan antara reklame yang dipasang di jalan kabupaten dan jalan provinsi.
“Jika reklame dipasang di jalur provinsi, izin harus diperoleh dari pemerintah provinsi terlebih dahulu. Setelah izin dikeluarkan, besaran pajak akan ditetapkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Bapenda juga rutin melakukan pengawasan terhadap masa berlaku reklame. Jika masa tayang reklame telah habis tetapi masih terpasang, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, menurutnya, tahun politik juga memengaruhi penerimaan pajak reklame. Pada 2024, penerimaan pajak sempat terdampak akibat masa kampanye pemilu. Namun, Bapenda optimistis realisasi pajak reklame tahun 2025 akan lebih maksimal.
“Pada tahun politik, biasanya terjadi lonjakan pemasangan reklame oleh para calon kepala daerah. Kami akan terus mengoptimalkan potensi ini agar target pajak reklame dapat tercapai,” pungkas Samudra.
- Penulis: Admin


