Breaking News
Beranda » Hiburan / Entertainment » PUTR Cianjur Sinkronkan RTRW dengan Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Kaji Dampak Geotermal Gunung Gede

PUTR Cianjur Sinkronkan RTRW dengan Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Kaji Dampak Geotermal Gunung Gede

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Ming, 10 Mei 2026

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Kabupaten Cianjur, Willy, mengatakan geotermal tercantum dalam rencana struktur ruang sebagai jaringan energi nasional.

Menurut Willy, pemerintah daerah wajib menyelaraskan RTRW kabupaten dengan RTRW Provinsi Jawa Barat serta kebijakan Kementerian ESDM.

“Kalau contoh geotermal, itu masuk dalam rencana jaringan energi. Nanti akan diperiksa kembali, termasuk kemungkinan melengkapi data terbaru,” kata Willy.

Ia menjelaskan, munculnya isu geotermal di Cianjur, termasuk kawasan Kadupandak, berkaitan dengan sinkronisasi tata ruang daerah dan kebijakan energi nasional.

“Kenapa muncul di RTRW Kabupaten Cianjur, kemungkinan sebelumnya juga muncul di RTRW provinsi atau data potensi panas bumi dari Kementerian ESDM,” ujarnya.

Willy menjelaskan, kebijakan panas bumi nasional dipengaruhi penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) oleh pemerintah pusat, termasuk WKP Gunung Gede Pangrango.

Wilayah tersebut mencakup Sukabumi, Bogor, dan Cianjur sebagai bagian kebijakan energi nasional yang dapat berubah sesuai hasil kajian terbaru pemerintah pusat.

“Bisa saja dulu suatu wilayah dianggap memiliki potensi geotermal, tetapi setelah penelitian terbaru hasilnya berubah,” katanya.

Ia memastikan revisi RTRW menjadi momentum evaluasi terhadap seluruh kebijakan struktur ruang, termasuk jaringan energi panas bumi di Cianjur.

Namun, evaluasi tersebut tetap mengacu pada hierarki tata ruang nasional dan provinsi sehingga pemerintah daerah tidak dapat mengambil keputusan sepihak.

“Prinsip tata ruang itu berjenjang dan saling melengkapi. Kabupaten harus menyesuaikan kebijakan nasional maupun provinsi,” ucap Willy.

Saat ini, revisi RTRW Kabupaten Cianjur masih berproses menyusul penyesuaian kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Disangka, ASN Jadi Tersangka Akibat Kampanye Paslon

    Tak Disangka, ASN Jadi Tersangka Akibat Kampanye Paslon

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Apakah ada yang menyuruh atau tidak?, menurut tono, masih dalam pendalaman kembali. “Masih didalami”singkatnya. Beberapa waktu sebelumnya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Pasirkuda diduga melakukan kampanye dengan mengajak ibu-ibu untuk memilih salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. Video itu pun viral. Dalam rekaman video yang beredar, tampak oknum ASN tersebut […]

  • APMCS Geruduk Proyek JIAT BBWS di Agrabinta, Temukan Dugaan Kerusakan dan Pekerjaan Belum Tuntas

    APMCS Geruduk Proyek JIAT BBWS di Agrabinta, Temukan Dugaan Kerusakan dan Pekerjaan Belum Tuntas

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    “Informasi yang kami terima, nilai proyek dari BBWS sekitar Rp1,2 miliar. Namun masyarakat yang meminjamkan modal hanya menerima sekitar Rp404 juta,” ujarnya. Ia menyebut pelaksana proyek hingga kini belum melunasi sisa pinjaman modal kepada masyarakat. Kondisi tersebut dinilai merugikan warga yang sejak awal mendukung pembangunan. Selain persoalan pembayaran, kelompok tani menduga terdapat pekerjaan konstruksi yang […]

  • Ajak Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik, PWI Cianjur Akan Gelar OKK 2025

    Ajak Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik, PWI Cianjur Akan Gelar OKK 2025

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Lebih lanjut, Deni menekankan bahwa PWI Cianjur selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip kewartawanan. “PWI merupakan salah satu organisasi kewartawanan yang mengedepankan pendidikan tentang Kode Etik Jurnalistik. Kode etik ini adalah mahkota bagi setiap wartawan,” tegasnya. Deni juga mengingatkan peserta tentang maraknya oknum yang mengaku sebagai wartawan tetapi tidak mematuhi kaidah etika jurnalistik. “Saat ini, banyak oknum […]

  • Reses Masa Sidang III, Wakil Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan Serap Aspirasi Warga di Tiga Kecamatan Dapil 1

    Reses Masa Sidang III, Wakil Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan Serap Aspirasi Warga di Tiga Kecamatan Dapil 1

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Program tersebut meliputi pembangunan penerangan jalan umum (PJU), perbaikan jalan, dan rumah tidak layak huni (Rutilahu). “Mudah-mudahan daripada aspirasi jalan PJU atau rumah tidak layak huni nanti aspirasi yang 2025 diusulkan akan segera tayang nanti 2026 akan segera direalisasikan,,” ujarnya. Ganjar menegaskan, seluruh aspirasi hasil reses masa sidang III tahun 2026 akan direalisasikan pada 2027. […]

  • Membangun Kepemimpinan Kader HMI Bermartabat di Era Bonus Demografi dan Society 5.0

    Membangun Kepemimpinan Kader HMI Bermartabat di Era Bonus Demografi dan Society 5.0

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    Agenda tersebut harus membangun spirit perjuangan dan semangat perubahan di tengah tantangan era Society 5.0. Kader HMI harus mampu menjadi pelopor perubahan sosial, ekonomi, dan kebangsaan di tengah bonus demografi Indonesia. Kehadiran Anas Urbaningrum dalam agenda perkaderan menjadi motivasi penting bagi kader HMI Cianjur. Sebagai bagian dari KAHMI, Anas dikenal konsisten mendorong kaderisasi progresif dan […]

  • Polres Cianjur Ungkap Dua Aksi Curas Brutal, Satu Pelaku Masih Buron

    Polres Cianjur Ungkap Dua Aksi Curas Brutal, Satu Pelaku Masih Buron

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Najib
    • 0Komentar

    “Korban ditebas celurit di punggung, dikejar, ditendang hingga terjatuh, lalu disabet kembali di bagian kaki,” ujar Alexander. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor dan dua unit ponsel milik korban. Melalui penyelidikan intensif, tim Reserse Kriminal Polres Cianjur bersama Polsek Warungkondang menangkap dua pelaku pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026. Polisi menetapkan RA, 19 tahun, […]

expand_less