
Cianjur.ruangpojok.com – Polres Cianjur melaporkan penurunan jumlah tindak pidana sepanjang 2024 dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres AKBP Rohman Yonky Dilatha di Aula Bhayangkara, Sabtu, 31 Desember 2024.
Jumlah kasus kriminalitas menurun dari 2.437 kasus pada 2023 menjadi 1.939 kasus pada 2024, turun 20,43%. Penyelesaian kasus juga meningkat dari 83% menjadi 89%.
“Untuk tahun 2024 ini jumlah tindak pidana atau kejahatan yang terjadi di Polres Cianjur yang kami tangani mengalami penururnan dibandingkan tahun 2023,” ucap Kapolres Cianjur.
Berikut rincian Kasus Kejahatan di tahun 2024 :
- Pencurian Kendaraan Bermotor: Polres menyelesaikan 62 kasus dengan 8 tersangka.
- Pencurian dengan Kekerasan: Terselesaikan 24 dari 44 kasus, dengan 10 tersangka.
- Pencurian dengan Pemberatan: Sebanyak 176 kasus terselesaikan dari 266 kasus, dengan 47 tersangka.
Adapun, Jumlah tersangka laki-laki meningkat dari 106 pada 2023 menjadi 129 pada 2024.
“Jika dibandingkan tersangka dari tahun 2023, jumlah tersangka laki-laki mengalami kenaikan dari sebelumnya berjumlah 106 sementara tahun ini 129 orang.” jelas, AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Terkait kasus narkoba, Satresnarkoba menangani 178 kasus dengan 249 tersangka (246 laki-laki, 3 perempuan). Barang bukti meliputi:
- Sabu: 1.514,33 gram
- OKT: 371.014 butir
- Ganja: 2.102,83 gram
- Psikotropika: 2.481 butir
- Sinte: 319,09 gram
“Polres Cianjur selama 1 tahun berhasil mengamankan kurang lebih 371.014 butir, untuk ganja kurang lebih 2.102,83 gram, sedangkan untuk psikotropika sebanyak 2.481 butir dan 319,09 gram sinte yang berhasil diamankan,” ujar orang nomor satu di mapolres cianjur.
Untuk pengamanan miras dan knalpot brong, Polres menyita 6.367 botol miras dan 6.694 knalpot brong sebagai bagian dari komitmen pemberantasan pelanggaran.
Berbeda dengan, Jumlah kecelakaan meningkat dari 400 kasus pada 2023 menjadi 559 kasus pada 2024. Namun, korban meninggal dunia turun dari 249 menjadi 244 orang. Kerugian materi tercatat mencapai Rp1,1 miliar.