Puskesmas Ciherang Soroti Makanan MBG di SDN Sukasarana, Kelalaian Sekolah dan Dapur SPPG
- account_circle Ikbal
- calendar_month Ming, 28 Des 2025

Gambar Istimewa : Kepala Puskesmas Ciherang, Rina Adriana Widianti
Rina menegaskan setiap produk MBG, khususnya dari UMKM, wajib memiliki izin minimal PIRT serta keterangan masa kedaluwarsa yang jelas.
“Kami sudah mengingatkan, produk harus berizin dan ada informasi expire date. Kalau roti UMKM umumnya hanya tahan tiga hari. Kalau disimpan lebih lama, kualitas pasti menurun,” katanya.
Terkait keluhan orang tua mengenai roti tanpa label halal, nama produk, dan masa kedaluwarsa, Rina menyebut pihaknya belum menerima verifikasi fisik dokumen perizinan produk tersebut.
Ia meminta SPPG lebih selektif dan transparan dalam memilih mitra UMKM.
Selain itu, Puskesmas Ciherang juga menyoroti penggunaan produk camilan yang dinilai tidak sesuai dengan menu yang telah disepakati.
Dalam perencanaan awal, menu MBG seharusnya mengandung protein nabati, seperti kacang-kacangan, namun diganti dengan makanan ringan.
“Kalau tidak sesuai dengan rencana menu gizi, itu bisa disebut kelalaian. Harusnya ada protein nabati, bukan sekadar snack,” ujarnya.
Ke depan, Puskesmas Ciherang meminta seluruh SPPG dan pihak sekolah di wilayah kerjanya memperketat koordinasi, terutama saat terjadi perubahan jadwal atau kondisi khusus seperti jam belajar pendek.
“Program MBG ini sangat baik untuk anak-anak. Karena itu, setiap keluhan orang tua harus dikomunikasikan, baik ke sekolah, SPPG, maupun puskesmas, agar tidak terulang kejadian serupa,” pungkas Rina.
- Penulis: Ikbal


