
RUANGPOJOK.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan menerima kunjungan supervisi dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sukabumi dalam rangka meningkatkan mutu administrasi layanan kesehatan, khususnya terkait pengelolaan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kegiatan supervisi berlangsung sebelumnya di Aula RSUD Cimacan pada Selasa, 1 Juli 2025.
Kehadiran BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola administrasi rumah sakit agar sejalan dengan regulasi yang berlaku.
Kepala bagian Tata Usaha RSUD Cimacan, Hendrawan, menyebut supervisi BPJS Kesehatan bertujuan membenahi sistem administrasi, khususnya klaim layanan.
“Kedatangan Supervisi BPJS ke RSUD Cianjur dalam rangka membantu RSUD Cimacan agar berjalan lancar dalam claim BPJS Kesehatan,” kata Hendrawan, Kamis, 3 Juli 2025.
Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk mendukung kelancaran layanan yang berhubungan langsung dengan BPJS Kesehatan.
“Upaya tersebut agar pihak manajemen RSUD Cimacan memahami tata cara pengadministrasian yang baik dan sesuai,” paparnya.
BPJS Kesehatan menekankan pentingnya manajemen RSUD Cimacan menjaga integritas administrasi, termasuk memastikan seluruh proses klaim berjalan transparan dan sesuai prosedur.
“Di antaranya merekapun mengingatkan kepada RSUD Cimacan agar tidak terjadi claim yang manipulatif, dari sisi diagnosa dan lainnya,” pungkasnya.