Breaking News
Beranda » Hukum » Influencer Wanita Dapat Perlakuan Kekerasan Fisik Mantan Pacar di Cianjur

Influencer Wanita Dapat Perlakuan Kekerasan Fisik Mantan Pacar di Cianjur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 9 Jun 2025

RUANGPOJOK.COM – Seorang wanita Risa Nur Arisa (25) menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya, FS (27) di tempat kerjanya, di BLK Residence, kecamatan Cianjur, 6 juni 2025 sekitar pukul 22.33 WIB.

Kejadian bermula ketika Risa hendak mengembalikan barang milik FS, namun berujung pada perampasan ponsel dan kekerasan fisik.

Menurut pengakuan Risa yang juga sebagai Influencer di cianjur, awalnya FS menghubunginya untuk mengambil barang yang tertinggal.

Karena saat itu Risa sedang bersama pria lain, ia tidak langsung merespons. FS kemudian terus menelepon hingga Risa memutuskan mendatangi rumahnya.

“Setelah sampai, ternyata barangnya tidak saya bawa. Akhirnya, kami berdua pergi ke tempat kerja saya menggunakan motor. Saat saya menyerahkan barangnya, tiba-tiba dia merampas HP saya, mendesak, dan mengancam akan merusak karier saya,” ujar Risa, kepada ruangpojok.com, Senin, 9 Juni 2025.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPPK Penuhi Syarat Bisa Jadi Kepsek, Disdikpora Batasi PLT Tak Lebih dari Dua Sekolah

    PPPK Penuhi Syarat Bisa Jadi Kepsek, Disdikpora Batasi PLT Tak Lebih dari Dua Sekolah

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur menegaskan guru PPPK yang memenuhi syarat berpeluang menjadi kepala sekolah. Di saat yang sama, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor (permendikdasmen) no 7 tahun 2025, Disdikpora membatasi penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) agar tidak merangkap lebih dari dua sekolah. Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Disdikpora […]

  • Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Satpol PP Cianjur Dimusnahkan

    Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Satpol PP Cianjur Dimusnahkan

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur memusnahkan 1.387 botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mako Satpol PP setempat, Senin, 4 Agustus 2025. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Bupati Cianjur, dr. Muhamad Wahyu Ferdian, bersama jajaran Forkopimda, termasuk Polres, Kodim, Kejaksaan, dan Muspika. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar sejak Juni […]

  • Sosialisasi Empat Pilar : Isfhan T Munggaran Soroti Isu Penggunaan Gadget Anak Dibawah Umur

    Sosialisasi Empat Pilar : Isfhan T Munggaran Soroti Isu Penggunaan Gadget Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Anggota MPR RI Fraksi Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Aula DPD Golkar Cianjur, Minggu, 23 Maret 2025. Kegiatan ini melibatkan anggota KPPG (Kesatuan Perempuan Partai Golkar) serta anggota DPRD Cianjur, Zulfahmi dan M. Isnaeni. Dalam paparannya, Isfhan menekankan pentingnya masyarakat memahami dan mempraktikkan Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. […]

  • Bank Tanah Dorong Kepastian Hukum Lahan di Cianjur lewat Penandatanganan Pemanfaatan Tanah

    Bank Tanah Dorong Kepastian Hukum Lahan di Cianjur lewat Penandatanganan Pemanfaatan Tanah

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah melalui Badan Bank Tanah menegaskan percepatan Reforma Agraria dengan menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah untuk 88 warga calon subjek reforma agraria di Kabupaten Cianjur, Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan yang digelar di Bale Prayoga, Pendopo Pemkab Cianjur ini menjadi langkah awal pemberian kepastian hukum dan dorongan produktivitas lahan bagi masyarakat. Plt. Kepala Badan […]

  • Kades Cibarengkok, Bojongpicung Terbukti Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta

    Kades Cibarengkok, Bojongpicung Terbukti Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kepala Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung, Asep Jamaludin, terbukti menyelewengkan dana desa sekitar Rp 278 juta berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Cianjur. Selanjutnya, pihak Inspektorat memberi waktu 60 hari untuk pengembalian dana tersebut. Endan Ramdani, kepala Inspektorat Cianjur, menyatakan bahwa penyelewengan terjadi pada Dana Desa tahun 2022 – 2024. “Rinciannya banyak, total yang […]

  • KPU Cianjur Imbau Masyarakat Bersabar Menunggu Hasil Pilkada 2024

    KPU Cianjur Imbau Masyarakat Bersabar Menunggu Hasil Pilkada 2024

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, meminta masyarakat bersabar menunggu hasil rekapitulasi Pilkada 2024. Ketua KPU Cianjur, Mohamad Ridwan, menyatakan proses rekapitulasi masih berlangsung dan membutuhkan waktu hingga selesai. “Kami belum mendapat pembaruan karena proses masih berjalan,” ujar Ridwan melalui saluran WhatsApp, Rabu, 27 November 2024. Ridwan menegaskan, KPU tidak menggunakan quick count […]

expand_less