Breaking News
Beranda » Desa Kita » Polsek Cugenang Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pria di Talaga

Polsek Cugenang Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pria di Talaga

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Polsek Cugenang menangkap UJ (40), terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan M (56) di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Korban meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, setelah mengalami penganiayaan dua hari sebelumnya.

Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, mengatakan anggotanya mengamankan UJ pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, setelah menerima laporan dari warga.

“Setelah menerima laporan, anggota piket fungsi Reskrim bersama personel Polsek Cugenang langsung mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Usep.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di depan rumah korban di Kampung Bayabang RT 001/RW 006, Desa Talaga.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku menuduh korban mengambil dua labu siam dari kebun yang digarapnya.

Korban sempat melarikan diri ke rumahnya. Namun, pelaku mengejar dan menyerangnya di depan rumah.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
376
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
472,304
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
78,544
Pengunjung unik