BPK Catat 105 Kendaraan Pemkab Sukabumi Hilang Senilai Rp1,61 Miliar, 15 Unit Belum Ber-LHP
- account_circle Ikbal
- calendar_month 16 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Redaksi : Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sukabumi, Asep Hadian.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM โ Pengamanan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
BPK mencatat 105 kendaraan milik Pemkab Sukabumi dinyatakan hilang dan masih dalam proses penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Total nilai kendaraan tersebut mencapai Rp1.614.230.886,33. Data itu tercantum dalam LHP BPK tentang progres penetapan TGR atas kendaraan yang hilang per 31 Desember 2025.
Dari 105 kendaraan tersebut, sebanyak 15 unit senilai Rp260.129.565,58 belum memiliki LHP.
Kemudian, sebanyak 77 kendaraan senilai Rp1.137.887.194,60 masih dalam penelusuran ke perangkat daerah dan Inspektorat.
Sementara itu, 13 kendaraan senilai Rp216.214.126,15 sudah memiliki LHP, tetapi masih terdapat keberatan dari pihak yang dibebani TGR.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sukabumi, Asep Hadian, mengakui proses penyelesaian TGR kendaraan tersebut masih berjalan.
Menurutnya, penetapan tanggung jawab tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan informasi bahwa kendaraan dinyatakan hilang.
โKalau bahasa BPK itu potensi atau perlu ditelusuri. Setelah ditelusuri, baru kemudian diproses untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab,โ kata Asep kepada ruangpojok.com, Selasa, 6 Oktober 2026.
- Penulis: Ikbal





Saat ini belum ada komentar