Breaking News
Beranda » Desa Kita » Ibu Kandung Izinkan Ayah Tiri Setubuhi Anak Perempuanya, Kini Keduanya Ditahan Polres Cianjur

Ibu Kandung Izinkan Ayah Tiri Setubuhi Anak Perempuanya, Kini Keduanya Ditahan Polres Cianjur

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month 1 jam yang lalu

RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Cianjur menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana seksual terhadap seorang anak perempuan di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.

Kedua tersangka merupakan ayah tiri berinisial AB (44) dan ibu kandung korban berinisial AI (46).

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra mengatakan, polisi telah mengamankan kedua tersangka setelah menerima laporan dari kakak kandung korban pada 24 Mei 2026.

“kita telah mengamankan dua orang, sekaligus telah kita lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kita sudah menetapkan tersangka dua orang, yaitu atas inisial pertama AB, 44 tahun dan yang kedua AI, 46 tahun.” kata AKP Fajri di halaman Satreskrim Polres Cianjur, Senin, 22 Juni 2026.

Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada kakak kandungnya. Informasi itu kemudian dilaporkan ke Polres Cianjur.

Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan tersebut diduga berlangsung sejak Desember 2023 hingga Mei 2026 di wilayah Kecamatan Mande.

Saat dugaan tindak pidana pertama kali terjadi, korban masih dibawah umur berkisar 15 tahun.

“Dari usia 15 tahun, tahun 2023. Pertama kali dilakukan Desember 2023 sampai terakhir bulan Mei kemarin, tahun 2026,” ungkap AKP Fajri.

Menurut AKP Fajri, tersangka AB diduga melakukan persetubuhan terhadap korban secara berulang.

Hasil penyidikan mengungkap fakta bahwa ibu kandung korban mengetahui dan diduga membiarkan perbuatan itu terjadi.

“ibu kandung korban juga, apa ya bahasanya itu, mempersilakan anak korban tersebut, anak korban tersebut disetubuhi oleh bapak tirinya,” ujar Fajri.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Buruh SPN Ancam Aksi Tiga Hari, Desak Pemkab Turun Tangan

    Ribuan Buruh SPN Ancam Aksi Tiga Hari, Desak Pemkab Turun Tangan

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur bersiap menggelar aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut, dimulai dari 21 hingga 23 Januari 2025. Aksi ini akan menyasar beberapa titik, yakni di depan pabrik PT Pou Yuen Indonesia, Pendopo Kabupaten Cianjur, dan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cianjur. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk protes […]

  • Beberapa Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Danau Cirata Jangari Akhirnya Ditemukan

    Beberapa Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Danau Cirata Jangari Akhirnya Ditemukan

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Tim SAR gabungan menemukan korban tenggelam di Waduk Cirata, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Minggu, 10 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas menemukan korban di kedalaman sekitar 18 meter dari permukaan danau, tidak jauh dari lokasi awal tenggelam di kawasan Danau Cirata Blok Pasir Pogor, Kampung Jangari. Korban diketahui bernama Dagus Pribadi (20), […]

  • Ambulans Pembawa Jenazah Terhenti Akibat Longsor di Cianjur Selatan

    Ambulans Pembawa Jenazah Terhenti Akibat Longsor di Cianjur Selatan

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Longsor kembali terjadi di Kecamatan Sindangbarang, tepatnya di jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Cibinong dan Sindangbarang, pada Rabu, 4 Desember 2024. Akibatnya jalan hanya bisa dilalui roda dua. Beberapa truk dan sebuah ambulans pembawa jenazah terpaksa berhenti karena tidak dapat melintas. Ecep Munawar Ato, sopir ambulans RSUD Pagelaran, menjelaskan bahwa saat menuju Girimukti, […]

  • Pemanggilan dan klarifikasi para saksi terhadap kasus OTT Politik Uang ASN

    Pemanggilan dan klarifikasi para saksi terhadap kasus OTT Politik Uang ASN

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2024
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Cianjur – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, telah memanggil beberapa Saksi, terkait Kasus OTT seorang ASN, beberapa waktu lalu, saksi yang telah dipanggil diantaranya, EK istri dari OS, dan AY caleg Dapil 1 Kabupaten Cianjur. Dalam kasus OTT politik uang, dugaan untuk memenangkan Calon Legislatif (Caleg), berinisial AY Dapil 1 Kabupaten Cianjur, meliputi, Kecamatan […]

  • MK Tolak Gugatan Herman-Ibang, Golkar Cianjur Sambut Bupati Baru Wahyu-Ramzi

    MK Tolak Gugatan Herman-Ibang, Golkar Cianjur Sambut Bupati Baru Wahyu-Ramzi

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    CIANJUR.Ruangpojok.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Herman-Ibang dalam sidang yang digelar tadi malam. Menyikapi putusan tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin, mengucapkan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dr. Mohammad Wahyu Ferdian dan Abi Ramzi. Tb Mulyana, yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Cianjur, menyatakan menghormati […]

  • Pernyataan Menteri KKP buat Petani KJA Meradang, Harga Anjlok Petani Ikan Merugi

    Pernyataan Menteri KKP buat Petani KJA Meradang, Harga Anjlok Petani Ikan Merugi

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ribuan petani ikan di Waduk Cirata geram atas pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyebut adanya kandungan merkuri pada ikan di wilayah tersebut. Pernyataan ini dinilai tidak berdasar dan justru memukul perekonomian para pembudidaya ikan keramba jaring apung (KJA). Ketua Umum Pembudidaya KJA Waduk Cirata, Edi Supiandi, menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap […]

error: Content is protected !!
expand_less