Polres Cianjur Ungkap Mayat Wanita di Sungai Cipendawa Dibunuh Lalu di Buang Tanpa Busana
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 26 Jun 2025

Foto : penangkapan pelaku dan pengungkapan penemuan mayat tanpa busana di sungai cipendawa pada conferensi pers Polres Cianjur
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menambahkan, bahwa pelaku dan korban telah saling mengenal selama dua bulan.
“Mereka berkenalan melalui teman pelaku yang berprofesi sebagai perempuan malam. Diduga, pelaku sempat menawarkan korban melalui aplikasi, namun order batal dan korban memukul pelaku. Dari situlah pelaku emosi,” ujar Tono.
Selanjutnya, dalam kondisi marah, MFS membawa korban ke sebuah jembatan sepi, melemparkannya dari atas, lalu memastikan kematiannya dengan memukul kepala korban menggunakan batu seberat 5 kilogram.
Kemudian, untuk menghilangkan jejak, pelaku mengambil perhiasan korban dan melepas seluruh pakaiannya sebelum membuang mayat ke sungai.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk identitas korban, sepeda motor, ponsel, dan batu yang diduga digunakan untuk membunuh.
MFS dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang mengancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun. Pasal 339 dan 338 KUHP menjadi pasal alternatif.
“Ini tindakan yang sangat sadis. Saya sudah perintahkan untuk penanganan maksimal. Harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Kapolres.
- Penulis: Admin


