/ Jul 08, 2025

DPRD Cianjur Soroti Kecelakaan Kerja di PT Lianhua Leather, Sidak Disegerakan

RUANGPOJOK.COM – Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Rian Purwawiwitan, menyoroti tewasnya seorang pekerja pemasang asbes di PT Lianhua Leather akibat diduga tidak menerapkan standar keselamatan kerja.

Berdasarkan kronologi kepolisian, korban tewas setelah terjatuh saat memasang asbes atap di perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut, Rabu, 11 Juni 2025.

Korban tewas karena diduga tidak menggunakan alat keselamatan kerja saat bekerja sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Rian, yang juga anggota Fraksi PDIP, menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut.

“Saya menyampaikan duka mendalam atas kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja di PT Lianhua. Ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan kelalaian yang berpotensi melanggar hukum,” tegas Rian kepada Ruangpojok.com, Jumat, 13 Juni 2025.

Baca Juga :  Banjir Cianjur : Empat Kecamatan Terdampak, Rumah dan Fasilitas Umum Rusak

Ia menegaskan, kecelakaan ini diduga terjadi karena perusahaan abai menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD).

“Ini adalah pelanggaran hak dasar pekerja untuk mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan manusiawi,” ujarnya.

Rian mengingatkan perusahaan untuk mematuhi sejumlah aturan, antara lain UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No. PER.08/MEN/VII/2010 tentang APD dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

“Perusahaan wajib menyediakan APD, memberikan pelatihan K3, dan melakukan pengawasan rutin. Jika abai, ada konsekuensi hukum serius,” jelasnya.

Rian menyebut bahwa perusahaan yang melanggar prinsip K3 berdasarkan Pasal 190 UU No. 13 Tahun 2003 bisa terkena sanksi administratif, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin.

Baca Juga :  Anggota PPK Cibinong dilarikan ke Puskesmas saat bertugas.

“Selain itu, pengusaha bisa menghadapi hukuman pidana kurungan 3 bulan sampai 1 tahun atau membayar denda hingga Rp100 juta. Keluarga korban juga dapat menggugat secara perdata,” ujarnya.

Rian mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cianjur agar segera mengaudit Prosedur Operasi Standar (SOP) K3 di PT Lianhua Leather.

“Kami akan segera melakukan sidak ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya.

Trending News

Kasus PJU 2023 : DG di Periksa Kejari Cianjur, Uang 1 Millyar Dikembalikan Y 01
02
Manjakan Mata, Pemotret Cianjur Rayakan HUT ke-5 dengan Hunting Foto Kreatif
03
Warga Cianjur Meninggal di Depan Bank BNI, Diduga Akibat Sakit yang Diderita
04
Rifqi Farizan Terpilih Ketua, PORSEROSI Cianjur Komitmen Toreh Prestasi
05
Proyek SUTET Sukaratu, Warga Desak Perbaikan Jalan dan CSR dari PLN
06
Rusak Parah, Jalan Alternatif Provinsi Haurwangi-Cibeber Tak Tersentuh Usai Zaman Soeharto

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!