Breaking News
Beranda » Kesehatan » RSUD Sayang Tegaskan Aturan Ketat Rujukan BPJS: Satu Surat, Satu Poliklinik

RSUD Sayang Tegaskan Aturan Ketat Rujukan BPJS: Satu Surat, Satu Poliklinik

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANGPOJOK.COM – RSUD Sayang Cianjur mewajibkan layanan BPJS di poliklinik mengikuti sistem rujukan berjenjang yang dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Rumah sakit menerapkan aturan ini untuk memastikan alur pelayanan sesuai ketentuan BPJS.

Humas RSUD Sayang Cianjur, Rayya, mengatakan rumah sakit tidak akan memproses layanan BPJS jika pasien datang tanpa membawa surat rujukan sah dari FKTP.

“Perlu diingat, surat rujukan dari faskes tingkat pertama hanya berlaku untuk satu poliklinik, sesuai yang tercantum pada surat rujukan,” ujar Rayya, Sabtu, 29 November 2025.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disporabudpar Kota Tasikmalaya Perkuat Pelestarian Budaya Lewat Kibar Budaya 2026 di Situ Beet

    Disporabudpar Kota Tasikmalaya Perkuat Pelestarian Budaya Lewat Kibar Budaya 2026 di Situ Beet

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Saefudin zuhri
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya menggelar Kibar Budaya 2026 di Situ Beet, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Sabtu, 25 Juli 2026. Disporabudpar menggandeng Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kota Tasikmalaya (DKKT), komunitas seni, budayawan, serta masyarakat dalam kegiatan bertema “Ngaranyam Asah, Asih, Asuh”. Kegiatan ini bertujuan melestarikan budaya lokal sekaligus memperkuat […]

  • Warga Kecewa Bupati Cianjur Absen di Audiensi Geothermal

    Warga Kecewa Bupati Cianjur Absen di Audiensi Geothermal

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Bupati Cianjur tidak menghadiri audiensi proyek geothermal Gunung Gede Pangrango di Pendopo Cianjur, Selasa, 13 Mei 2026. Warga dan aktivis menilai absennya kepala daerah mencederai ruang dialog publik. Sekretaris LSM PRABHU INDONESIA JAYA DPD Kabupaten Cianjur, Riki Supiandi, mengaku kecewa atas ketidakhadiran Bupati dalam pembahasan dampak geothermal. “Kami sangat menyayangkan sikap Bupati yang […]

  • ABK Hilang Diduga Kecelakaan Laut Ditemukan Tewas Terdampar di Muara Cidamar Cianjur Tanpa Busana

    ABK Hilang Diduga Kecelakaan Laut Ditemukan Tewas Terdampar di Muara Cidamar Cianjur Tanpa Busana

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Warga menemukan seorang anak buah kapal (ABK) bernama Ujang Agus (42) meninggal dunia terdampar di Pantai Muara Cidamar, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Korban diketahui merupakan nakhoda perahu nelayan “Doa Ibu 82” yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah perahunya ditemukan terdampar tanpa awak di pesisir […]

  • Kapolres Cianjur Larang Sirene dan Strobo Ilegal, Ganggu Pengendara Jalan

    Kapolres Cianjur Larang Sirene dan Strobo Ilegal, Ganggu Pengendara Jalan

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongki Dilatha menegaskan bahwa penggunaan sirene dan lampu strobo hanya diperbolehkan untuk kendaraan dinas tertentu. Namun, maraknya penyalahgunaan oleh kendaraan sipil kini menuai protes warga sehingga memicu gerakan perlawanan di media sosial. AKBP Rohman menjelaskan bahwa aturan tersebut sudah jelas tercantum dalam undang-undang lalu lintas. Karena itu, ia menegaskan […]

  • Papan Reklame Miras Muncul di Wilayah Cipanas, Bapenda Tegaskan Tak Ada Pajak Masuk

    Papan Reklame Miras Muncul di Wilayah Cipanas, Bapenda Tegaskan Tak Ada Pajak Masuk

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Papan reklame minuman keras di Cimacan, Kecamatan Cipanas, Cianjur, memicu polemik publik soal legalitas dan dugaan pajak daerah. Bapenda Cianjur memastikan tidak ada pajak iklan miras dipungut karena bertentangan dengan peraturan daerah. Kabid Penagihan Pajak Bapenda Cianjur, Samudra Wira Purnama, menegaskan tidak pernah menerima pajak reklame miras dari papan reklame miras di lokasi […]

  • Politeknik Bhakti Kencana Cianjur dan RSUD Sayang Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Kesehatan

    Politeknik Bhakti Kencana Cianjur dan RSUD Sayang Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Politeknik Bhakti Kencana Cianjur dan RSUD Sayang Cianjur memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pelayanan kesehatan, dan pengabdian kepada masyarakat. Kedua institusi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kampus Politeknik Bhakti Kencana Cianjur, Sabtu, 18 Juli 2026. Direktur RSUD Sayang Cianjur, dr. Hj. Yuli Hendriyani, hadir bersama jajaran manajemen […]

expand_less