Breaking News
Beranda » Home » RSUD Sayang Tegaskan Aturan Ketat Rujukan BPJS: Satu Surat, Satu Poliklinik

RSUD Sayang Tegaskan Aturan Ketat Rujukan BPJS: Satu Surat, Satu Poliklinik

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – RSUD Sayang Cianjur mewajibkan layanan BPJS di poliklinik mengikuti sistem rujukan berjenjang yang dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Rumah sakit menerapkan aturan ini untuk memastikan alur pelayanan sesuai ketentuan BPJS.

Humas RSUD Sayang Cianjur, Rayya, mengatakan rumah sakit tidak akan memproses layanan BPJS jika pasien datang tanpa membawa surat rujukan sah dari FKTP.

“Perlu diingat, surat rujukan dari faskes tingkat pertama hanya berlaku untuk satu poliklinik, sesuai yang tercantum pada surat rujukan,” ujar Rayya, Sabtu, 29 November 2025.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
39
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
467,748
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
75,800
Pengunjung unik