Perhutani Cianjur Catat 41 Jenis Satwa Dilindungi, Macan Tutul Diduga Turun akibat Gangguan Habitat
- account_circle Zayu
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(foto: Tangkapan Layar Video) Diduga Seekor anak macan tutul Jawa ditemukan oleh warga Desa Ciburial, Kecamatan Cibinong.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur mencatat 41 jenis satwa dilindungi di kawasan hutan kelolaannya. Kemunculan macan tutul di Kecamatan Cibinong, Cianjur Selatan, diduga berkaitan dengan gangguan habitat atau faktor cuaca.
Kasi Perencanaan, Pengembangan, dan Bisnis KPH Cianjur, Rohcmatul Fitri Harry, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan asal macan tutul yang ditemukan di Cibinong.
“Kami belum bisa memastikan apakah satwa tersebut berasal dari kawasan hutan produksi Perhutani,” ujarnya saat memberikan keterangan di Kantor KPH Cianjur, Jalan Dr. Muwardi, Senin 27 Oktober 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Harry didampingi Wakil Administratur Perhutani dan Dudun Budiyana dari bagian Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L).
Harry menjelaskan, Perhutani Cianjur mencatat puluhan jenis satwa dilindungi yang hidup di kawasan hutan kelolaannya, termasuk hutan produksi dan hutan lindung.
Satwa tersebut meliputi berbagai jenis burung, mamalia, dan reptil. Kelompok mamalia di antaranya macan tutul, macan kumbang, kucing hutan, kalong, dan trenggiling.
Sementara itu, kelompok reptil mencakup biawak, ular kobra, serta jenis lainnya. Sejumlah satwa tersebut membutuhkan perlindungan agar populasinya tetap lestari.
- Penulis: Zayu





Saat ini belum ada komentar