
RUANGPOJOK.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur akhirnya membatalkan rencana menghias alun-alun Masjid Agung Cianjur dengan puluhan payung bergaya Masjid Nabawi di Madinah.
Selanjutnya, pemerintah mengalihkan anggaran yang semula dialokasikan untuk pengadaan 24 payung Madinah tersebut ke pembangunan infrastruktur dan sanitasi.
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Cianjur, Kholis, menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
“Kami mengalihkan pengadaan payung Madinah yang sebelumnya telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025 ke sektor infrastruktur dan sanitasi sesuai instruksi Kemendagri,” ujar Kholis saat ditemui di kantornya, Jumat, 14 Maret 2025.
Selain itu, Kholis menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tersebut telah sesuai dengan regulasi pemerintah pusat. “Kami hanya menjalankan instruksi yang diberikan. Ada penyesuaian dan pengurangan anggaran yang telah diatur oleh pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kholis menyatakan bahwa Kemendagri menetapkan tujuh kriteria kegiatan yang boleh dianggarkan pada 2025, termasuk bidang kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, serta bidang pendidikan.
Sebelumnya, pemerintah telah menganggarkan pengadaan payung Madinah senilai lebih dari Rp9 miliar dari APBD. Namun, rencana ini merupakan janji dari bupati sebelumnya sebelum era kepemimpinan bupati baru, Mohamad Wahyu Ferdian.
“Pada dasarnya, kami mengalihkan anggaran sebesar Rp9 miliar lebih yang semula dialokasikan untuk payung Madinah ke pembangunan infrastruktur dan sanitasi,” tambah Kholis.
Pemerintah akan merealisasikan anggaran untuk infrastruktur dan sanitasi setelah disetujui DPRD dan Bupati Cianjur.
“Realisasinya menunggu ketuk palu hasil perubahan. Nanti hasilnya masuk ke proses pengadaan yang diatur sesuai peraturan presiden,” tutupnya.