Pendakian Gunung Gede Dibuka 13 April 2026, Tak Pakai Gelang RFID Dianggap Ilegal
- account_circle Ikbal
- calendar_month 12 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Pesona Gunung Gede Pangrango
BBTNGGP juga memperketat pengawasan dengan menerapkan gelang berbasis Radio Frequency Identification (RFID) mulai hari pembukaan.
Sistem ini memungkinkan petugas mendeteksi pendaki ilegal secara cepat.
Agus menegaskan, gelang RFID berfungsi untuk meningkatkan keselamatan sekaligus mempermudah proses pencarian jika terjadi pendaki hilang.
Teknologi ini bekerja menggunakan gelombang radio untuk mengidentifikasi dan melacak pendaki secara otomatis.
“Gelang RFID kami terapkan untuk keselamatan dan mempermudah pencarian pendaki hilang. Sekaligus menjadi penanda legalitas. Jika ada pendaki tanpa gelang, kami pastikan ilegal dan petugas akan langsung mengamankannya di jalur,” tegasnya.
Ia berharap pembukaan kembali pendakian ini diikuti dengan kesadaran pendaki untuk mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami berharap pendaki menjadi pendaki cerdas, tidak naik secara ilegal, dan tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.
- Penulis: Ikbal





















































