
RUANGPOJOK.COM – Seorang pekerja pemasang atap Jajang (30), warga Ciharashas, Kecamatan Cilaku, tewas setelah terjatuh dari atap saat memasang asbes di PT. Lianhua Leather Industry (LLI), Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, pada Rabu,11 Juni 2025.
Diduga, korban tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keselamatan Kerja.
Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Cahyadi Mulya, S.IP., MH, menjelaskan korban jatuh karena menginjak asbes yang pecah.
“Kronologis intinya yang bersangkutan selaku pekerja pemasangan asbes atap di bangunan PT Lianhua, sewaktu sedang memasang asbes atap, asbes yang diinjaknya pecah belah sehingga mengakibatkan korban jatuh ke bawah lantai,” kata Cahyadi via WhatsApp, Kamis, 12 Juni 2025.
Kanit Reskrim Polsek Cianjur, Ipda Radhika, membenarkan dugaan korban tidak mengenakan APD.
“Betul, korban diduga tidak menggunakan alat keselamatan kerja,” ujarnya.
Radhika menambahkan, pihaknya akan memanggil PT Lianhua untuk dimintai keterangan.
“Kita akan panggil pihak Lianhua karena malam tadi kita ngurus korban ke rumah duka,” katanya.
Korban telah dibawa pulang oleh pamannya yang juga bekerja di PT Lianhua. Keluarga menolak autopsi, dan jenazah telah dimakamkan.
“Korban sudah dimakamkan, dan keluarga menolak untuk dilakukan autopsi,” jelas Radhika.
Sementara, pihak PT. Lianhua Leather Industry (LLI) belum memberikan keterangan resminya saat dihubungi media ruangpojok.com terkait meninggalnya pekerja di lokasi pabrik tersebut.
Saat ini, Polisi masih menyelidiki kasus ini.