Cianjur.ruangpojok.com – Longsoran tanah menerjang rumah milik Hilman (30) di Kampung Citiwu, Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang, pada Selasa pagi, 3 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. Peristiwa ini menewaskan dua penghuni rumah, Yusma (26) dan anaknya Aqila (1).
Camat Sindangbarang, Handika Firdaus, menjelaskan bahwa hujan deras yang berlangsung sejak malam sebelumnya menyebabkan longsor. Tebing di belakang rumah Hilman, suami korban, runtuh dan menghantam rumah mereka.
“Longsor susulan menghalangi upaya penyelamatan istri dan anak Hilman. Mereka terkubur material tanah di dalam rumah,” ujar Handika.
Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), polisi, petugas Pemadam Kebakaran (damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan warga setempat mengevakuasi korban dengan upaya maksimal.
Tim akhirnya menemukan Yusma dan Aqila tertimbun material longsor serta puing-puing rumah. Setelah dievakuasi, korban segera dibawa ke Puskesmas Sindangbarang. Namun, keduanya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara, Kepala BPBD Cianjur, Asep Sukma Wijaya, meminta masyarakat yang tinggal di daerah rawan longsor agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat musim hujan.
“Kami terus melakukan mitigasi serta upaya penanganan pasca-bencana untuk membantu warga terdampak,” tutupnya.