
Cianjur.ruangpojok.com – Rubuhnya bangunan SMPN 3 Tanggeung dalam sekejap mata berhasil menyita perhatian Komisi C DPRD Cianjur. Atap bangunan laboratorium yang seharusnya kokoh, kini rata dengan tanah, meski baru dibangun dua tahun yang lalu.
Ironisnya, proyek yang seharusnya dibangun dengan metode swakelola malah dipercayakan kepada pihak ketiga, sebuah keputusan yang mengejutkan banyak pihak.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Cianjur, Igun Hendra Gunawan, mengungkapkan rencananya untuk meninjau langsung bangunan yang ambruk tersebut usai reses selesai.
“Saya sudah mendapat informasi dan secepatnya akan ke lokasi setelah reses untuk melihat langsung bangunan laboratorium yang rubuh itu,” ungkap Igun melalui WhatsApp pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Igun merasa heran dengan kabar bahwa proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) dan semestinya dikerjakan secara swakelola malah diberikan kepada pihak perorangan.
“Sungguh tak masuk akal, padahal aturan dan petunjuk teknisnya jelas! Ada panitia pembangunan, ada tenaga ahli sipil yang seharusnya memimpin. Mengapa justru diserahkan kepada pihak luar?” tegas Igun dengan nada geram.
Igun menambahkan bahwa pihaknya memanggil dinas-dinas terkait untuk meminta keterangan serta penjelasan atas masalah ini. Apakah mungkin masalah DAK ini merambat ke sekolah lainnya, yang seharusnya dikerjakan swakelola malah dikerjakan pemborong.
“Kami akan memanggil semua dinas terkait, untuk memberikan keterangan dan klarifikasinya,” tutup Igun,