Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » Oknum Guru Ngaji Cabuli Empat Murid, Legislator Jabar Onnie S Sandi Geram

Oknum Guru Ngaji Cabuli Empat Murid, Legislator Jabar Onnie S Sandi Geram

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 30 Agu 2025

Mereka meminta korban atau orang tua segera melapor dengan jaminan kerahasiaan.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor atau korban. Kami meminta orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak guna mengantisipasi hal serupa kembali terjadi,” ujar Tono.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang mengancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Ini bukan kali pertama oknum guru ngaji di Cianjur terlibat kasus serupa.

Sebelumnya, polisi juga menangkap tersangka AMJ (45) yang diduga mencabuli sembilan gadis di kawasan Puncak.

Setelah mangkir dari panggilan, tersangka akhirnya ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cianjur.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

error: Content is protected !!
expand_less