Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » Oknum Guru Ngaji Cabuli Empat Murid, Legislator Jabar Onnie S Sandi Geram

Oknum Guru Ngaji Cabuli Empat Murid, Legislator Jabar Onnie S Sandi Geram

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Mereka meminta korban atau orang tua segera melapor dengan jaminan kerahasiaan.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor atau korban. Kami meminta orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak guna mengantisipasi hal serupa kembali terjadi,” ujar Tono.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang mengancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Ini bukan kali pertama oknum guru ngaji di Cianjur terlibat kasus serupa.

Sebelumnya, polisi juga menangkap tersangka AMJ (45) yang diduga mencabuli sembilan gadis di kawasan Puncak.

Setelah mangkir dari panggilan, tersangka akhirnya ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cianjur.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
5
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
456,841
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
67,918
Pengunjung unik